Anies Baswedan: Saya Datang ke Polda Metro Jaya Sebagai Warga Negara

Siswanto, BBC

Selasa, 17 November 2020 | 13:18 WIB
Anies Baswedan: Saya Datang ke Polda Metro Jaya Sebagai Warga Negara
BBC

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa di markas Front Pembela Islam yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Anies Baswedan tiba di Polda Metro Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB.

"Hari ini, saya datang ke Mapolda (Metro Jaya) sebagai warga negara untuk memenuhi undangan Polda," kata Anies Baswedan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Menurutnya, dia menerima surat undangan klarifikasi bertanggal 15 November 2020. "Yang saya terima kemarin (Senin) 16 November, pukul 14.00 siang."

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat klarifikasi kepada Anies Baswedan untuk meminta keterangan terkait kerumunan massa pada beberapa acara yang digelar pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Pengumuman pemanggilan Anies Baswedan ini bersamaan dengan pemberitahuan pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat, karena dianggap tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan.

Pencopotan ini diumumkan setelah Menkopolhukam Mahfud MD, dalam jumpa pers resmi, Senin (16/11) siang, mengatakan akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam menegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19.

Mahfud MD juga mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan terkait acara Maulid Nabi dan pesta pernikahan anak Rizieq Shihab di Jakarta, merupakan "kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta".

Mahfud MD juga mengeklaim bahwa pihaknya sudah "memperingatkan"Gubernur Provinsi DKI Jakarta agar meminta penyelenggara acara itu mematuhi protokol kesehatan.

baca juga

Pada Senin (16/11) pagi, Presiden Joko Widodo menginstruksikan TNI-Polri beserta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Istana Merdeka, Senin.

Pernyataan Presiden dan Mahfud MD ini muncul setelah masyarakat melontarkan kritikan terhadap apa yang disebutkan sebagai sikap tidak konsisten pemerintah terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Kritikan ini menyebut pemerintah dianggap bersikap tebang pilih, utamanya saat menyikapi beberapa acara keramaian yang digelar Rizieq Shihab.

Mereka menganggap pemerintah terkesan membiarkan pelanggaran protokol kesehatan melalui aktivitas kerumunan massa FPI saat penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, acara penikahan anaknya di markas FPI di Jakarta, serta acara keramaian mereka di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Menanggapi berbagai kritikan itu, Senin (16/11), Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tidak bersikap "basa-basi" saat memberikan denda kepada Rizieq Shihab karena telah melanggar protokol kesehatan.

Anies mengatakan sanksi itu disebutnya sebagai bukti bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta "serius" dalam menangani pandemi covid-19.

"Keseriusan itu dicerminkan dengan aturan dan sanksi denda. Sanksi denda di DKI itu bukan basa-basi, Rp50 juta itu membentuk perilaku," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11).

Berita ini akan terus dilengkapi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB