P2G Harap Bantuan Uang Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer Tepat Sasaran

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 17 November 2020 | 19:17 WIB
P2G Harap Bantuan Uang Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer Tepat Sasaran
Ilustrasi rupiah. (Shutterstock)

Suara.com - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta jaminan tepat sasaran kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penyaluran bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta untuk guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.

Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan bantuan ini merupakan inisiatif yang baik dari Kemendikbud, namun harus tepat sasaran dan cepat sampai ke tenaga pendidik honorer sebagai penerima bantuan.

"Catatannya adalah kami berharap skema bantuan tersebut harus tepat sasaran, tidak ribet atau berat secara syarat administratif misalnya tak mesti harus punya NUPTK, proporsional, dan berkeadilan," kata Satriwan dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (17/11/2020).

P2G berharap bantuan ini bisa cepat tersalurkan ke seluruh daftar penerima, karena belajar dari pengalaman pembagian kuota internet kemarin masih banyak yang belum dapat.

"Jangan sampai bernasib sama seperti bantuan kuota internet, yang serapannya masih relatif rendah. Target 58 juta penerima, tapi di bulan ke dua Oktober ini, baru 35 juta yang terkirimkan. Tentu akan terlihat buruk dari segi penyerapan anggaran," jelasnya.

Sebelumnya, Kemendikbud mengucurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) bagi pengajar dan tenaga kependidikan honorer senilai Rp 1,8 juta per orang, Total anggarannya mencapai Rp 3,6 triliun.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan penerima BSU honorer ditargetkan mencapai 2.034.732 juta orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

"Ini adalah hasil perjuangan kami di Kemendikbud, Komisi X, Kementerian BUMN dan juga Kementerian Keuangan, kami berhasil menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam Peluncuran Program BSU kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan bukan PNS secara virtual, Selasa (17/11/2020).

Untuk persyaratan antara lain; guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

News | Selasa, 17 November 2020 | 18:46 WIB

Selain Pekerja, Guru Honorer Juga Dapat BLT Rp 1,8 Juta dari Pemerintah

Selain Pekerja, Guru Honorer Juga Dapat BLT Rp 1,8 Juta dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 17 November 2020 | 18:46 WIB

Guru Honorer Hingga Tenaga Pendidik Dapat Subsidi Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya

Guru Honorer Hingga Tenaga Pendidik Dapat Subsidi Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya

Jogja | Selasa, 17 November 2020 | 17:42 WIB

Guru Honorer hingga Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

Guru Honorer hingga Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

News | Selasa, 17 November 2020 | 16:44 WIB

Kabar Bahagia! Guru Honorer dapat Bantuan Rp1,8 juta dari Kemendikbud

Kabar Bahagia! Guru Honorer dapat Bantuan Rp1,8 juta dari Kemendikbud

Jawa Tengah | Senin, 16 November 2020 | 17:00 WIB

Surati Jokowi, Wali Kota Singkawang Minta Guru Honorer Diangkat Jadi PNS

Surati Jokowi, Wali Kota Singkawang Minta Guru Honorer Diangkat Jadi PNS

Kalbar | Senin, 16 November 2020 | 16:08 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB