Tahu dari Medsos, Pemprov DKI Tak Terima Surat Izin Acara di Rumah Rizieq

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 17 November 2020 | 20:37 WIB
Tahu dari Medsos, Pemprov DKI Tak Terima Surat Izin Acara di Rumah Rizieq
Acara Maulid Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Kegiatan maulid nabi dan pernikahan di kediaman pentolan FPI Rizieq Shihab belakangan menuai kecaman dari banyak pihak karena diadakan di tengah pandemi Covid-19. Kendati demikian, ternyata acara tersebut belum meminta izin kepada Pemprov DKI Jakarta.

Dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, untuk bisa menghelat pernikahan di rumah atau perkampungan harus meminta izin kepada Pemprov DKI. Nantinya akan diperiksa apakah acara itu bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau tidak.

Selain itu untuk acara keagamaan dan sosial budaya yang dihadiri banyak orang juga harus menerapkan protokol kesehatan. Maulid nabi maupun pernikahan harus dibatasi jumlahnya dan tamu atau peserta harus menjaga jarak.

Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya tak pernah menerima surat izin untuk acara di rumah Rizieq itu.

"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan maulid nggak ada izin ke Pemda," ujar Riza saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Riza bahkan menyebut pihaknya baru mengetahui adanya acara pernikahan dan maulid di rumah Rizieq melalui media sosial serta pemberitaan yang tersebar.

"Itu kan berita di media sosial ramai," jelasnya.

Meski tak menerima surat dari penyelenggara, Riza menyebut pihaknya sudah melayangkan surat kepada panitia. Melalui Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, pihaknya meminta agar acara itu mematuhi protokol kesehatan.

"Nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu yah," jelasnya.

baca juga

Biasanya, memang untuk acara keramaian hanya diperlukan izin dari pihak kepolisian. Namun karena PSBB, acara tertentu harus melibatkan Pemprov DKI.

"Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rabithah Alawiyah Soroti Perkataan Rizieq Soal Lonte; Tidak Elok

Rabithah Alawiyah Soroti Perkataan Rizieq Soal Lonte; Tidak Elok

Riau | Selasa, 17 November 2020 | 20:36 WIB

Rabithah Alawiyah Nyatakan Habib Rizieq Salah Ceramah 'Lonte'

Rabithah Alawiyah Nyatakan Habib Rizieq Salah Ceramah 'Lonte'

Batam | Selasa, 17 November 2020 | 20:24 WIB

Anies 9 Jam Diperiksa, Dicecar 33 Pertanyaan, Laporan Sepanjang 23 Halaman

Anies 9 Jam Diperiksa, Dicecar 33 Pertanyaan, Laporan Sepanjang 23 Halaman

Banten | Selasa, 17 November 2020 | 20:15 WIB

Hasil Anies Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq Dirangkum dalam 23 Halaman

Hasil Anies Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq Dirangkum dalam 23 Halaman

Jakarta | Selasa, 17 November 2020 | 20:01 WIB

Wagub DKI Minta Dinkes Tracing Covid-19 Warga Hadir di Acara Habib Rizieq

Wagub DKI Minta Dinkes Tracing Covid-19 Warga Hadir di Acara Habib Rizieq

Jakarta | Selasa, 17 November 2020 | 19:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Muaradua Apresiasi Kajari OKU Selatan atas Penyelesaian Kredit Bermasalah

Bank Sumsel Babel Muaradua Apresiasi Kajari OKU Selatan atas Penyelesaian Kredit Bermasalah

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Rupiah Makin Perkasa, Ditutup ke Rp17.748 per Dolar AS

Rupiah Makin Perkasa, Ditutup ke Rp17.748 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%

Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Harga Naik Terus, Ini 5 Tips Memilih HP Baru Sesuai Kebutuhan di Tahun 2026 agar Tidak Rugi

Harga Naik Terus, Ini 5 Tips Memilih HP Baru Sesuai Kebutuhan di Tahun 2026 agar Tidak Rugi

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Atasi Flek Hitam di Usia 40-an Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 3 Pilihan Nyaman di Wajah

Atasi Flek Hitam di Usia 40-an Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 3 Pilihan Nyaman di Wajah

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe

Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Persamaan dan Perbedaan Layang-Layang dan Belah Ketupat: Lengkap dengan Rumus Luas dan Keliling

Persamaan dan Perbedaan Layang-Layang dan Belah Ketupat: Lengkap dengan Rumus Luas dan Keliling

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Jelang Super League 2026/2027, Persib Bandung Dapat Sinyal Bahaya dari Persija Jakarta

Jelang Super League 2026/2027, Persib Bandung Dapat Sinyal Bahaya dari Persija Jakarta

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:06 WIB

4 Rekomendasi Eyeshadow Palette 9 Warna yang Hasil Akhirnya Matte dan Pigmented

4 Rekomendasi Eyeshadow Palette 9 Warna yang Hasil Akhirnya Matte dan Pigmented

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Acorn Was a Little Wild: Dari Jiwa Bebas Menjadi Pohon yang Megah

Acorn Was a Little Wild: Dari Jiwa Bebas Menjadi Pohon yang Megah

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:01 WIB

×