Tahu dari Medsos, Pemprov DKI Tak Terima Surat Izin Acara di Rumah Rizieq

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 17 November 2020 | 20:37 WIB
Tahu dari Medsos, Pemprov DKI Tak Terima Surat Izin Acara di Rumah Rizieq
Acara Maulid Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Kegiatan maulid nabi dan pernikahan di kediaman pentolan FPI Rizieq Shihab belakangan menuai kecaman dari banyak pihak karena diadakan di tengah pandemi Covid-19. Kendati demikian, ternyata acara tersebut belum meminta izin kepada Pemprov DKI Jakarta.

Dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, untuk bisa menghelat pernikahan di rumah atau perkampungan harus meminta izin kepada Pemprov DKI. Nantinya akan diperiksa apakah acara itu bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau tidak.

Selain itu untuk acara keagamaan dan sosial budaya yang dihadiri banyak orang juga harus menerapkan protokol kesehatan. Maulid nabi maupun pernikahan harus dibatasi jumlahnya dan tamu atau peserta harus menjaga jarak.

Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya tak pernah menerima surat izin untuk acara di rumah Rizieq itu.

"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan maulid nggak ada izin ke Pemda," ujar Riza saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Riza bahkan menyebut pihaknya baru mengetahui adanya acara pernikahan dan maulid di rumah Rizieq melalui media sosial serta pemberitaan yang tersebar.

"Itu kan berita di media sosial ramai," jelasnya.

Meski tak menerima surat dari penyelenggara, Riza menyebut pihaknya sudah melayangkan surat kepada panitia. Melalui Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, pihaknya meminta agar acara itu mematuhi protokol kesehatan.

"Nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu yah," jelasnya.

Biasanya, memang untuk acara keramaian hanya diperlukan izin dari pihak kepolisian. Namun karena PSBB, acara tertentu harus melibatkan Pemprov DKI.

"Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rabithah Alawiyah Soroti Perkataan Rizieq Soal Lonte; Tidak Elok

Rabithah Alawiyah Soroti Perkataan Rizieq Soal Lonte; Tidak Elok

Riau | Selasa, 17 November 2020 | 20:36 WIB

Rabithah Alawiyah Nyatakan Habib Rizieq Salah Ceramah 'Lonte'

Rabithah Alawiyah Nyatakan Habib Rizieq Salah Ceramah 'Lonte'

Batam | Selasa, 17 November 2020 | 20:24 WIB

Anies 9 Jam Diperiksa, Dicecar 33 Pertanyaan, Laporan Sepanjang 23 Halaman

Anies 9 Jam Diperiksa, Dicecar 33 Pertanyaan, Laporan Sepanjang 23 Halaman

Banten | Selasa, 17 November 2020 | 20:15 WIB

Hasil Anies Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq Dirangkum dalam 23 Halaman

Hasil Anies Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq Dirangkum dalam 23 Halaman

Jakarta | Selasa, 17 November 2020 | 20:01 WIB

Wagub DKI Minta Dinkes Tracing Covid-19 Warga Hadir di Acara Habib Rizieq

Wagub DKI Minta Dinkes Tracing Covid-19 Warga Hadir di Acara Habib Rizieq

Jakarta | Selasa, 17 November 2020 | 19:55 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB