Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan acara hajatan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Rocky Gerung mengatakan, seharusnya yang diundang untuk klarifikasi perihal permasalahan itu bukan Anies Baswedan, melainkan Menkopolhukam Mahfud MD.
"Yang mesti dipanggil itu Mahfud MD," cetus Rocky Gerung dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube miliknya.
Menurut Rocky Gerung, kejadian sebagaimana terjadi sekarang bisa dicegah sebelumnya apabila pemerintah maksimal mengantisipasi kepulangan Habib Rizieq. Dalam hal ini Menkopolhukam Mahfud MD dan intelijen negara.
Rocky Gerung mengungkit klarifikasi Mahfud MD yang mengatakan negara mengizinkan Habib Rizieq pulang asalkan tidak membuat kerbutan.

"Dari awal pemerintah mendua, Habib Rizieq mau pulang apa gak. Akhirnya karena psikologi massa, maka Mahfud MD mengizinkan, silakan jemput yang penting jangan bikin keributan," kata Rocky.
"Jadi orang menganggap pemerintah mempersilakan. Oleh karena itu Mahfud MD yang harusnya menyiapkan pengamanan itu. Kan dia yang izinkan," imbuhnya.
Pernyataan Mahfud MD yang membolehkan publik menjemput Habib Rizieq di bandara dirasa Rocky Gerung mendiskresi kekuasaan terhadap PSBB DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, kalau Anies Baswedan dipanggil karena hajatan Habib Rizieq menyalahi protokol kesehatan, menurut Rocky justru Mahfud MD lah yang seharusnya dipanggil.
Baca Juga: Sederet Pejabat dan Aparat yang Kena Imbas dari Acara Habib Rizieq
"Sebenarnya Mahfud MD bilang silakan jemput itu diskresi kekuasaan terhadap PSBB. Jadi yang mesti dipanggil itu Mahfud MD. Kenapa anda sebut silakan jemput, itu yang mesti diklarifikasi," tandas Rocky Gerung.