Bawa Koper, Eks Ajudan Ngaku Sering Antar Terdakwa Pinangki ke Bandara

Rabu, 18 November 2020 | 16:58 WIB
Bawa Koper, Eks Ajudan Ngaku Sering Antar Terdakwa Pinangki ke Bandara
Terdakwa Pinangki (jilbab biru muda) saat menjalani sidang. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di sini kan tercatat Andi Irfan Jaya GA 820 flight date 25 November 2019, time flight 08.30 WIB, Pinangki Sirna Malasari sama, Anita Dewi Kolopaking juga sama. Itu dengan pesawat yang sama?" tanya JPU.

"Kalau dia nomor pesawat sama, berarti dengan pesawat yang sama," jawab Oki.

Saksi lain bernama Herunata Joseph selaku Manager Fraud Prevention PT Garuda Indonesia menyebut, sosok Pinangki membayar tiket pesawat atas nama Andi Irfan dan Anita. Pinangki membayar tiket melalui kartu kredit, data itu tersimpan di data reservation ticket Garuda Indonesia.

"Dari list yang sudah diberikan, ditemukan salah satu reservasi di channel online mobile application yang saat ini Pak jaksa tanya, keberangkatan GA 820, kembali ke Indonesia GA 821, pergi 25 kembali 26 November 2019, pembelian diilakukan melalui mobile aplication dan dibayar oleh credit card," kata Herunata.

Lebih lanjut, Heru memaparkan bahwa Pinangki memesan tiket pesawat untuk keberangkatan ke Malaysia atas nama dirinya sendiri, Anita Kolopaking, dan Andi Irfan Jaya. Kata dia, tiket yang dipesan Pinangki adalah bussiness class.

"Nama penumpang saat itu adalah Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya, dan Anita Dewi Kolopaking. Untuk penerbangan itu untuk di bussiness class yang mulia," beber Heru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI