Fadli Zon: Mana Berani Polisi Tindak Gibran Langgar Protokol Kesehatan?

Rabu, 18 November 2020 | 17:04 WIB
Fadli Zon: Mana Berani Polisi Tindak Gibran Langgar Protokol Kesehatan?
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bawaslu mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo.

Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu menegaskan agar kedua pasangan calon tidak mengulangi aksi pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI