Cara Akses Token Listrik Gratis hingga Desember 2020 via Website dan WA

Rifan Aditya

Kamis, 19 November 2020 | 15:22 WIB
Cara Akses Token Listrik Gratis hingga Desember 2020 via Website dan WA
Cara Akses Token Listrik Gratis hingga Desember 2020 (instagram/@pln123_official)

Suara.com - Program token listrik gratis dari PLN masih berlaku hingga Desember 2020. Jika anda termasuk pelanggan PLN yang berhak mendapatkannya, simak cara akses token listrik gratis berikut ini.

Pemberian token gratis listrik dari pemerintah ditujukan untuk golongan masyarakat uang tidak mampu, khususnya di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Stimulus token listrik gratis tersebut akan diberikan dalam bentuk diskon 100 persen dan 50 persen.

Diskon 100 persen alias gratis akan diberikan untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, industri, dan sosial kecil dengan daya 450 VA. Sedangkan potongan 50 persen berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA.

Saat ini sudah memasuki bulan November 2020 ini, itu artinya para pelanggan sudah bisa mulai melakukan klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen. Untuk token listrik gratis periode bulan November 2020 ini, sebenarnya sudah bisa diklaim mulai tanggal 1 November 2020 kemarin.

Cara Akses Token Listrik Gratis

Anda dapat mengakses website resmi di portal www.pln.co.id atau www.layanan.pln.co.id. Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.

  • Pertama, buka laman www.pln.co.id. Setelah membuka laman resmi PLN tersebut, kemudian Anda akan diarahkan ke situs layanan.pln.co.id atau stimulus.pln.co.id.
  • Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di dalam kolom yang tersedia.
  • Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar, dan token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.
  • Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.
  • Setelah mendapat token, maka langkah selanjutnya adalah mengisi nomor token listrik ke meteran.

Selain melalui website, Anda juga bisa melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan cara sebagai berikut ini.

  • Pertama, ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122-123-123. Kemudian, akan muncul pesan balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini "Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K)".
  • Ketik angka 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.
  • Lalu PLN akan minta Anda memasukkan nomor ID pelanggan.
  • Setelah itu, tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN muncul. Selamat menikmati. Jika tidak muncul, artinya kamu bukan pelanggan yang berhak mendapat subsidi listrik gratis itu.

Langkah-langkah Mengisi Nomor Token Listrik

  • Masukkan nomor token listrik yang kamu dapatkan.
  • Setelah semua nomor ditekan, maka lanjutkan dengan memencet tanda enter yang terletak di bawah sebelah kanan.
  • Jika muncul tulisan "Benar" maka kamu sudah berhasil. Namun jika muncul tulisan "Salah" maka ulangi lagi memasukkan nomor dengan teliti.

Bagaimana cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi?

Dikutip dari akun Instagram PLN, berikut ini cara yang dapat dilakukan untuk membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi yang perlu diketahui.

1. R1/900VA Subsidi

  • Cek struk pembayaran sebelumnya.
  • Lihat pada kolom Tarif/Daya.
  • Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan.

2. R1M/900VA Non Subsidi

  • Cek struk pembayaran sebelumnya.
  • Lihat pada kolom Tarif/Daya.
  • Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan.

Berikut ini adalah kode yang mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen:

  • R1/450 VA (Gratis)
  • R1T/450 VA (Gratis)
  • R1/900 VA (Diskon)
  • R1T/900 VA (Diskon)

Demikian cara akses token listrik gratis yang periodenya hingga Desember 2020. Jangan lupa bagikan informasi ini ke teman dan keluarga Anda, ya. Dan selamat mencoba!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Liburan? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2020

Mau Liburan? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2020

News | Rabu, 18 November 2020 | 17:31 WIB

Mau Liburan Akhir Tahun? Ini Jadwal KA Jarak Jauh November-Desember 2020

Mau Liburan Akhir Tahun? Ini Jadwal KA Jarak Jauh November-Desember 2020

Lifestyle | Selasa, 03 November 2020 | 14:05 WIB

Cara Dapat Token Listrik Gratis November 2020 di www.pln.co.id dan WhatsApp

Cara Dapat Token Listrik Gratis November 2020 di www.pln.co.id dan WhatsApp

News | Minggu, 01 November 2020 | 20:02 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB