Selain itu, Doni juga meminta agar seluruh pihak dari luar pengungsian agar mematuhi aturan protokol kesehatan yang sama apabila hendak berkunjung ke lokasi pengungsian. Sehingga dengan penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar, maka penularan dapat dicegah.
“Saudara-saudara kita yang ada di sini punya risiko yang tinggi untuk terpapar COVID-19, apabila ada orang dari luar yang positif. Mengingat tempatnya juga relatif terbatas,” kata Doni.
“Oleh karenanya kita harapkan seluruh pihak yang berkunjung ke tempat-tempat pengungsian harus mematuhi ketentuan yang telah diberikan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Dalam peninjauan yang didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin beserta jajaran tersebut, Doni melihat bahwa warga pengungsian lebih banyak dari mereka yang termasuk dalam kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil dan menyusui, difabel hingga anak-anak.
Oleh karena itu, Doni meminta agar seluruh komponen yang memiliki kewenangan dalam penanganan pengungsi agar memberikan perhatian khusus. Sebab, kelompok rentan menjadi golongan yang mudah terpapar COVID-19.
“Bagi masyarakat yang kelompok rentan diharapkan untuk betul-betul bisa dilindungi. Untuk mereka yang lansia, punya masalah kesehatan, difabel, balita, ibu hamil dan menyusui ini mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh,” kata Doni.