Semua aturan protokol kesehatan di sekolah akan diatur dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
"Kesehatan dan keselamatan peserta didik pendidik tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama kami dalam menetapkan kebijakan ini, termasuk tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial, keduanya tidak bisa dipisahkan," pungkas Nadiem.