Diubah, Anies Tak Harus Dengarkan Saran DPRD saat Perpanjang PSBB

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 23 November 2020 | 21:14 WIB
Diubah, Anies Tak Harus Dengarkan Saran DPRD saat Perpanjang PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 telah diberlakukan. Namun saat ini dalam proses revisi di Kemendagri, karena ada beberapa aturan yang diubah.

Salah satunya dalam pasal 19 yang awalnya saat disahkan DPRD, ada keharusan bagi Gubernur Anies Baswedan untuk mendengarkan saran dan masukan sebelum memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, aturan ini diganti dan Anies bisa langsung mengajukannya ke Kementerian Kesehatan.

Kendati demikian, ada penyesuaian yang mengharuskan Anies memberitahukan perpanjangan PSBB kepada DPRD. Namun sifatnya hanya publikasi saja setelah eksekutif memutuskan untuk memperpanjang atau mengakhiri PSBB.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta Pantas Nainggolan tak mempermasalahkannya. Sebab masih ada ketentuan yang mengharuskan Anies menginformasikan PSBB kepada DPRD.

"Jadi tetap ada diberitahukan sesuai dengan fasilitas dari Kemendagri punya kewajiban memberitahukan ke DPRD," ujar Pantas saat dihubungi Suara.com, Senin (23/11/2020).

Meski tak ada aturan untuk memberikan saran dan masukan, nantinya DPRD tetap akan menyampaikannya sebagai balasan dari surat pemberitahuan itu.

"Jadi kalau ini sekarang diberitahukan di dalam implementasinya bisa juga setelah diberitahukan kita kasih pandangan," jelasnya.

Kendati demikian, saran dan masukan ini tidak akan jadi pertimbangan saat keputusan perpanjangan PSBB karena dilakukan setelah Anies memberi keputusan. Berbeda dengan rencana awal karena DPRD menyampaikannya sebelum Anies memperpanjang PSBB.

"Ya mungkin (tidak berdampak), memang kan tidak ada kewajiban ya, tapi kita coba bagaimana karena ini menyangkut kepentingan semua masyarakat dampaknya, nah maka DPRD harus disertakan," kata Pantas.

baca juga

Kendati demikian, saran dan masukan ini nantinya bisa saja diterapkan Anies meski tidak mengikat. Caranya dengan membuat pengaturan teknis yang biasanya dikeluarkan dalam Surat Keputusan (SK) tiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

"Bisa mempengaruhi bisa enggak. Terserah Pak Gubernur lah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Covid-19 di Bintan Bertambah Empat, Tertular dari Kontak Dekat

Pasien Covid-19 di Bintan Bertambah Empat, Tertular dari Kontak Dekat

Batam | Senin, 23 November 2020 | 21:01 WIB

Dua Siswa SD di Gunungkidul Tertular Covid-19 dari Gurunya di Sekolah

Dua Siswa SD di Gunungkidul Tertular Covid-19 dari Gurunya di Sekolah

Jogja | Senin, 23 November 2020 | 20:57 WIB

Rocky Gerung Urai Makna di Balik Anies Baca Buku How Democracies Die

Rocky Gerung Urai Makna di Balik Anies Baca Buku How Democracies Die

News | Senin, 23 November 2020 | 21:00 WIB

Vaksin Paling Efektif Cegah Penyakit Menular

Vaksin Paling Efektif Cegah Penyakit Menular

Bisnis | Senin, 23 November 2020 | 20:52 WIB

Tes Swab Mandiri, FPI Klaim Rizieq Sekeluarga Negatif Corona

Tes Swab Mandiri, FPI Klaim Rizieq Sekeluarga Negatif Corona

Jakarta | Senin, 23 November 2020 | 20:36 WIB

Terkini

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:15 WIB

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:14 WIB

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:09 WIB

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:05 WIB

253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh

253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat

Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Simpang Siur Isu Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun

Simpang Siur Isu Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:59 WIB

×