Banjir Karangan Bunga untuk Pangdam Jaya, Fadli Zon Ungkit Era Ahok

Selasa, 24 November 2020 | 15:43 WIB
Banjir Karangan Bunga untuk Pangdam Jaya, Fadli Zon Ungkit Era Ahok
Warga melintas di depan karangan bunga berisi dukungan terhadap TNI dalam upaya penegakan protokol kesehatan di depan Markas Kodam Jaya, Kramat Jati, Jakarta, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengkritik banyaknya karangan bunga yang dikirimkan untuk Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Ia mengungkit fenomena tersebut mirip seperti yang terjadi di era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu disampaikan oleh Fadli melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, mengirimkan karangan bunga untuk Pangdam Jaya merupakan bentuk pemborosan.

Lebih baik, kata Fadli Zon, biaya untuk membuat karangan bunga tersebut diberikan kepada mereka yang lebih membutuhkan.

"Ketimbang buang-buang uang untuk karangan bunga model zaman Ahok lalu, mending dikasih untuk mereka yang membutuhkan. Salam akal sehat," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Selasa (24/11/2020).

Fadli Zon samakan fenomena karangan bunga untuk Pangdam Jaya seperti era Ahok (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon samakan fenomena karangan bunga untuk Pangdam Jaya seperti era Ahok (Twitter/fadlizon)

Untuk diketahui, deretan karangan bunga sejak pagi tadi menghiasi pagar Markas Kodam Jaya, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Karangan bunga tersebut berisi pesan dukungan kepada jajaran TNI, khususnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, untuk menegakkan hukum di Jakarta.

Nama Mayor Jenderal Dudung belakangan ini banyak dibicarakan karena dianggap berani bersikap tegas terhadap FPI dan berani memerintahkan anggota untuk mencopoti spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.
Tetapi sikap Dudung juga menuai kritik karena mestinya urusan penertiban spanduk diserahkan saja ke Satpol PP dan pelanggaran hukum diserahkan ke polisi.

Dalam laporan Antara, karangan bunga berukuran rata-rata 1,5 x 2,25 meter berdiri di sepanjang pagar halaman Makodam Jaya sepanjang lebih kurang 500 meter.

Baca Juga: Antisipasi Kerumunan di Acara Rizieq Terulang, Epidemiolog: Kerahkan BIN

Karangan bunga tersebut dikirim oleh berbagai kelompok masyarakat mulai dari paguyuban warga di Jakarta, akademisi, komunitas literasi, hingga kalangan artis Ibu Kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI