Dinilai 'Kegemukan', Perubahan Struktur Organisasi KPK Jadi Polemik

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 25 November 2020 | 06:12 WIB
Dinilai 'Kegemukan', Perubahan Struktur Organisasi KPK Jadi Polemik
Ilustrasi Gedung KPK.

"Bahwa itu sudah dibahas sejak Maret. Setiap perubahan kami sampaikan kepada pegawai, sudah banyak masukan dari pegawai dan tentu dengan terbitnya perkom ini sudah ada nomor dan sudah diundangkan, sudah final," ujar Alex.

Selain itu, pembahasan perkom itu juga sudah melibatkan Kemenpan RB dan Kemenkumham. Hal itu dilakukan karena setiap penambahan atau perubahan jabatan harus seizin atau persetujuan Kemenpan RB dan Kemenkumham yang melakukan harmonisasi terhadap peraturan perundang-undangan.

Tuai Sorotan

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengkritisi struktur baru tersebut tidak berpijak pada struktur organisasi manajemen modern.

Struktur yang "gemuk" dan tidak kaya fungsi tersebut, kata Bambang, membuat rentang kendali pengawasan makin luas sehingga menimbulkan kerumitan dan kesulitan.

Salah satu yang disorotnya adalah keberadaan staf khusus dalam perkom tersebut yang sebelumnya tidak ada dalam "tradisi" KPK.

Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana juga mempertanyakan urgensi dari memasukkan staf khusus dalam kelembagaan KPK. Jika dilihat dalam Pasal 75 Ayat (2) perkom tersebut segala keahilian yang mesti dimiliki oleh staf khusus pada dasarnya suda ada di setiap bidang kerja KPK.

Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

ICW pun menilai kebijakan tersebut hanya pemborosan anggaran semata.

Dewan Pengawas KPK juga angkat bicara perihal polemik perkom tersebut. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa pihaknya dalam rapat koordinasi pengawasan sudah mengingatkan pimpinan KPK agar perkom yang dibuat harus sesuai dengan undang-undang.

Dewas pun memperoleh informasi bahwa pembuatan perkom tersebut sudah dikonsultasikan dengan Kemenpan RB dan Kemenkumham.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pembuatan perkom tersebut karena pembuatan perkom sesuai dengan UU adalah kewenangan dari pimpinan KPK.

Respon KPK

Merespons hal tersebut, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut struktur baru organisasi sesuai dengan perkom tidak "gemuk" karena hanya menambah total tujuh posisi jabatan baru.

Dalam penataan ulang organisasi melalui perkom tersebut, KPK menjelaskan hanya menambah total tujuh posisi jabatan baru terdiri atas enam pejabat struktural, yaitu satu pejabat eselon I dan lima pejabat setara eselon III serta satu pejabat nonstruktural, yaitu staf khusus.

Penambahan tersebut setelah memperhitungkan jumlah penambahan jabatan baru, jabatan lama yang dihapus, dan penggantian nama/nomenklatur jabatan, baik pada kedeputian maupun kesekjenan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi di PT Jasindo Tahun 2008-2012, KPK Lakukan Penyidikan

Dugaan Korupsi di PT Jasindo Tahun 2008-2012, KPK Lakukan Penyidikan

Banten | Selasa, 24 November 2020 | 18:54 WIB

KPK Bidik Dugaan Korupsi di PT Jasindo

KPK Bidik Dugaan Korupsi di PT Jasindo

News | Selasa, 24 November 2020 | 18:45 WIB

KPK Hibahkan Aset Hasil Rampasan dari Koruptor Senilai Rp 56 Miliar

KPK Hibahkan Aset Hasil Rampasan dari Koruptor Senilai Rp 56 Miliar

News | Selasa, 24 November 2020 | 16:57 WIB

Aset Senilai Rp56,48 Miliar Diserahkan KPK ke Tiga Lembaga

Aset Senilai Rp56,48 Miliar Diserahkan KPK ke Tiga Lembaga

News | Selasa, 24 November 2020 | 16:30 WIB

Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca

Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca

Sumsel | Selasa, 24 November 2020 | 15:27 WIB

Ketua KPK 'Sentil' Anies Baca How Democracies Die: 2002 Saya Sudah Baca

Ketua KPK 'Sentil' Anies Baca How Democracies Die: 2002 Saya Sudah Baca

News | Selasa, 24 November 2020 | 12:46 WIB

Suap Proyek Air Minum, Politikus PAN Dipo Ilham dan Hakim Ida Diperiksa KPK

Suap Proyek Air Minum, Politikus PAN Dipo Ilham dan Hakim Ida Diperiksa KPK

News | Selasa, 24 November 2020 | 12:19 WIB

Terkini

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB