KPK Hibahkan Aset Hasil Rampasan dari Koruptor Senilai Rp 56 Miliar

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 24 November 2020 | 16:57 WIB
KPK Hibahkan Aset Hasil Rampasan dari Koruptor Senilai Rp 56 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik atas perilaku hidup mewah yang dilakukannya karena menggunakan helikopter khusus saat kembali ke kampung halamannya di Sumsel.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menghibahkan sejumlah aset hasil rampasan dari terpidana koruptor senilai Rp 56,48 miliar kepada tiga institusi negara.

Ketiga lembaga negara itu yakni Kejaksaan Agung, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Informasi Geospasial. 

Aset -aset yang dihibahkan lembaga antirasuah terletak di Bali, Jakarta, dan Bogor.

“Serah terima ini sebagai salah satu pertanggungjawaban KPK dalam menjalankan tugas pemulihan aset. Ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/11/2020).

Aset hasil rampasan milik koruptor yang diserahkan KPK kepada Kejaksaan Agung antara lain tanah selusa 135 meter persegi berikut bangunan 166 meter persegi.

Aset senilai Rp 1.592.840.000 milik koruptor TPPU Ojang Sohadi itu berada di Provinsi Bali.

Kemudian, aset tanah 798 meter persegi berikut bangunan seluas 734,75 meter persegi juga dihibahkan untuk Kejagung.

Aset bernilai Rp 12.374.400.000 miliar yang berada di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu adalah hasil rampasan dari koruptor kasus TPPU Fuad Amin Imron.

"Dua aset ini akan dipergunakan sebagai mes. Aset di Bali akan digunakan sebagai mes jaksa yang sedang bertugas, dan aset di Mampang akan digunakan sebagai mess Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi," ucap Firli.

Sementara aset hasil pampasan dari koruptor yang diberikan KPK untuk Komisi Aparatur Sipil Negara berupa tanah 2.345 meter persegi.

Di atas lahan itu, terdapat bangunan seluas 1.040 meter persegi senilai Rp 36.743.387.000 milar, yang terletak di Jatinegara, Jakarta Timur. Aset ini rampasan dari koruptor kasus TPPU Fuad Amin Imron.

"Tanah dan bangunan ini akan digunakan KASN sebagai kantor. Sebab, hingga saat ini, KASN masih menyewa kantor di beberapa daerah di Jakarta," kata Firli.

Terakhir, aset yang dihibahkan untuk Badan Informasi Geospasial, berupa tanah seluas 48.220 meter persegi dengan nilai Rp 5.775.406.000 miliar.

Aset ini terletak di Bogor, Jawa Barat, milik koruptor kasus TPPU Luthfi Hasan Ishaaq.

"Aset ini akan digunakan oleh BIG sebagai Pusat Pendidikan SDM dalam bidang Survei dan Pemetaan. BIG akan memanfaatkannya sebagai lokasi untuk melakukan kalibrasi peralatan," kata Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca

Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca

Sumsel | Selasa, 24 November 2020 | 15:27 WIB

Ketua KPK 'Sentil' Anies Baca How Democracies Die: 2002 Saya Sudah Baca

Ketua KPK 'Sentil' Anies Baca How Democracies Die: 2002 Saya Sudah Baca

News | Selasa, 24 November 2020 | 12:46 WIB

Mau Tangkap 2 Kepala Daerah Pekan Depan, Ketua KPK: Bapak Lihat Saja Nanti

Mau Tangkap 2 Kepala Daerah Pekan Depan, Ketua KPK: Bapak Lihat Saja Nanti

News | Selasa, 10 November 2020 | 14:56 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Langgar Kode Etik, Ini 4 Pelanggarannya

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Langgar Kode Etik, Ini 4 Pelanggarannya

Sumsel | Senin, 26 Oktober 2020 | 17:49 WIB

Diadukan ke Dewas KPK Terkait OTT Kemendikbud, Ini Deretan Kesalahan Firli

Diadukan ke Dewas KPK Terkait OTT Kemendikbud, Ini Deretan Kesalahan Firli

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 16:30 WIB

ICW Minta Ketua KPK Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Dugaan Pelanggarannya

ICW Minta Ketua KPK Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Dugaan Pelanggarannya

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2020 | 15:06 WIB

Lagi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Langgar Kode Etik

Lagi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Langgar Kode Etik

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2020 | 14:46 WIB

3 Ciri Orang Lakukan Korupsi Versi Ketua KPK

3 Ciri Orang Lakukan Korupsi Versi Ketua KPK

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:49 WIB

Terkini

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB