Pemasang Spanduk Anti Rizieq Ditangkap, Tengku: Siapa yang Bayar Rp50 Ribu?

Siswanto | Suara.com

Rabu, 25 November 2020 | 06:53 WIB
Pemasang Spanduk Anti Rizieq Ditangkap, Tengku: Siapa yang Bayar Rp50 Ribu?
Ilustrasi: baliho Habib Rizieq Shihab (SuaraJakarta.id/Ridsha)

Suara.com - Peristiwa penangkapan dua orang yang memasang spanduk bertuliskan penolakan terhadap kedatangan Habib Rizieq Shihab di Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi tajuk utama di media massa beberapa waktu terakhir.

Menurut pemberitaan media, ketika diinterogasi warga, salah satu pelaku berinisial R mengaku melakukan perbuatan tersebut atas suruhan orang dengan bayaran Rp50 ribu

Kabar tersebut direspons dengan antusias oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain, yang selama ini berdiri di pihak Habib Rizieq. 

Dia mengungkapkan rasa penasaran akan langkah berikutnya yang dilakukan aparat kepolisian setelah menangkap kedua pelaku.

"Dua orang pelaku pemasangan spanduk tolak HRS di Deli Serdang, Sumut, ditangkap warga. Dua lagi kabur. Siapa yang suruh? Siapa yang bayar Rp50.000? Akan polisi mengusutnya? Hemm..." kata Tengku, Selasa (24/11/2020).

Tengku kemudian menyinggung pegiat media sosial Denny Siregar yang selama ini getol mengkritik sikap Tengku.

"Denny Zulfikar Siregar any comment? Or nyungsep di bawah kolong amben?"

Sejauh ini belum ada tanggapan dari Denny Siregar, biasanya dia akan merespon Tengku melalui tweet.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Komisaris M. Firdaus kepada Suara.com mengatakan kedua warga diamankan ketika sedang memasang spanduk penolakan kedatangan Habib Rizieq di Kecamatan Batang Kuis.

Namun, Firdaus belum merinci identitas dari kedua orang itu serta kapan mereka diamankan.

Sebelumnya, massa mengatasnamakan Laskar Front Pembela Pancasila aksi di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (20/11/2020).

Mereka menolak rencana kedatangan Habib Rizieq karena tak ingin kejadian di Petamburan, Jakarta Pusat, yakni penyebaran virus corona akibat kerumunan massa.

Mereka juga mengecam pernyataan Habib Rizieq yang dinilai mengandung ujaran kebencian dan memecah belah umat. Sebagai keturunan rasul, semestinya ucapan Habib Rizieq merujuk pada sikap Nabi Muhammad SAW.

"Tidak ada satu agama manapun yang menganjurkan menghina agama lain. Kalau dia keturunan Rasul yang mulia, ucapannya semestinya tidak memecah belah umat," kata orator, dalam laporan Suara.com sebelumnya.

Massa mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk tidak memberikan izin kedatangan Habib Rizieq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:49 WIB

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:39 WIB

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:32 WIB