Pemasang Spanduk Anti Rizieq Ditangkap, Tengku: Siapa yang Bayar Rp50 Ribu?

Siswanto Suara.Com
Rabu, 25 November 2020 | 06:53 WIB
Pemasang Spanduk Anti Rizieq Ditangkap, Tengku: Siapa yang Bayar Rp50 Ribu?
Ilustrasi: baliho Habib Rizieq Shihab (SuaraJakarta.id/Ridsha)

"Jika ini dipaksakan datang ke Sumut, kami pastikan akan ada pertumpahan darah. Kepada pak polisi, jangan takut jangan terintimidasi, kami berani di barisan depan," kata orator.

Sumatera Utara, katanya, merupakan daerah yang heterogen dengan berbagai agama, suku dan etnis. Sehingga tidak ingin kebersamaan itu dirusak dengan hadirnya Habib Rizieq.

"Kita selama ini hidup damai, rukun. Jangan akibat kedatangan dia (Rizieq), terbelah umat ini dan terganggu kerukunan di Sumatera Ini," katanya.

Buntut perintah Pangdam Jaya

Di Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja menurunkan 1.483 reklame tidak berizin di lima wilayah Jakarta pada Senin (23/11/2020).

Reklame spanduk dan baliho yang diturunkan, termasuk milik Front Pembela Islam bergambar pemimpinnya, Habib Rizieq Shihab.

"Kemarin diturunkan serentak. Tapi itu sebenarnya kegiatan rutin dan bukan hal yang luar biasa," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta.

Penurunan reklame tersebut mulai dari kawasan pemukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibu Kota Jakarta.

Reklame yang diturunkan adalah yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan pemasangan. "Kalau tidak ada izin pasti akan kita turunkan," kata Arifin.

Baca Juga: Mangkir di Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Polisi: Tak Hadir Rugi Sendiri

Arifin berharap masyarakat yang akan memasang reklame mengedepankan untuk patuh aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi menjaga ketertiban.

"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyarakat mau pasang," ujar Arifin dalam laporan Antara.

Menurut catatan Suara.com, penurunan spanduk dan baliho yang melanggar aturan, secara masih dilakukan semenjak muncul perintah dari Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Pangdam Jaya memerintahkan anggotanya untuk menurunkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab karena melanggar aturan. TNI dikerahkan karena Satpol PP diremehkan setiap kali menertibkan spanduk-spanduk itu, sehabis diturunkan, tak lama kemudian dipasang lagi.

Keterlibatan TNI dalam penertiban spanduk menuai pro dan kontra, tetapi Dudung menekankan bahwa langkah ini sangat diperlukan untuk membantu pemerintah daerah menjaga kawasan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

REKOMENDASI

TERKINI