Reaksi Tommy Sumardi Disebut Dekat dengan Komjen Listyo dan Aziz Syamsudin

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 25 November 2020 | 12:28 WIB
Reaksi Tommy Sumardi Disebut Dekat dengan Komjen Listyo dan Aziz Syamsudin
Tommy Sumardi, terdakwa perantara suap penghapusan nama terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dari daftar red notice menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Arga]

Suara.com - Kuasa hukum Tommy Sumardi membantah keterangan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kedekatan kliennya dengan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Napoelon saat menjadi saksi dalam sidang perkara kepengurusan red notice, Selasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020) kemarin. Dalam sidang tersebut, Tommy Sumardi duduk sebagai terdakwa.

Kuasa hukum Tommy, Dion Pongkor menyatakan, Napoleon -- yang juga selaku terdakwa-- banyak mengarang cerita dalam persidangan. Sebab, apa yang disampaikan oleh eks Kadiv Hubinter itu tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih. Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," ujar Dion kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Dion menyatakan, keterangan yang disampaikan oleh Napoleon dalam sidang kemarin sebagai upaya menggiring opini. Menurut dia, hal itu dilakukan Napoleon dengan tujuan mengalihkan perhatian dari jerat hukum yang sedang di alami.

"Biasalah, yang namanya terdakwa kan, dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," sambungnya.

Dion menambahkan, Napoleon seolah-olah tidak mengakui perbuatannya dalam perkara ini. Misalnya, perbuatan menghapus red notice Djoko Tjandra ke pihak imigrasi.

"Yang pasti, silahkan menilai tabiat terdakwa. Dia tidak mengakui perbuatannya, soal surat ke imigrasi hapus red notice Joko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya, soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua Sesprinya sendiri," jelas Dion.

"Berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa whatsapnya sendiri yang mengkonfirmasi pertemuan, bisa dipercaya apa tidak orang macam itu," tambah dia.

baca juga

Menurut Dion, kliennya juga membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh Napoleon. Pasalnya, Tommy Sumardi tidak pernah membicarakan dua nama tersebut seperti apa yang disampaikan oleh Napoleon.

"Makanya, saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak? silahkan publik yang menilai sendiri," tutup Dion.

Keterangan Napoleon

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Napoleon menyebut nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Semula, dia bercerita ihwal perkenalannya dengan Tommy Sumardi.

Pada awal April 2020, eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri, Brigjen Prasetijo Utomo -- yang juga terdakwa -- mengenalkan Tommy kepada Napoleon. Dalam pertemuan di ruangan Napoleon, Tommy dissbut meminta bantuan untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra.

"Setelah dikenalkan tidak berapa lama pada saat itu, terdakwa mengatakan pada Brigjen Prasetijo, 'Silakan bintang satu keluar dari ruangan ini urusan bintang tiga'. Sehingga Brigjen Prasetijo menunggu di ruang sespri saya. Sehingga saya berada di ruangan dengan terdakwa, pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra," kata Napoleon, kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Napoleon Minta Penahanan Ditangguhkan, Hakim Masih Pikir-pikir

Irjen Napoleon Minta Penahanan Ditangguhkan, Hakim Masih Pikir-pikir

News | Senin, 23 November 2020 | 14:13 WIB

Skandal Red Notice Djoko Tjandra, Eksepsi Irjen Napoleon Ditolak Hakim

Skandal Red Notice Djoko Tjandra, Eksepsi Irjen Napoleon Ditolak Hakim

News | Senin, 23 November 2020 | 13:56 WIB

Rekan Akui Antar Tommy Kasih Amplop hingga Temui Prasetijo di TNCC Polri

Rekan Akui Antar Tommy Kasih Amplop hingga Temui Prasetijo di TNCC Polri

News | Kamis, 19 November 2020 | 16:30 WIB

Terungkap, Napoleon dan Prasetijo Bertemu Perantara Suap Djoko Tjandra

Terungkap, Napoleon dan Prasetijo Bertemu Perantara Suap Djoko Tjandra

Banten | Kamis, 19 November 2020 | 16:12 WIB

Terkuak! Pertemuan Dua Jenderal Polri Dengan Perantara Suap Djoko Tjandra

Terkuak! Pertemuan Dua Jenderal Polri Dengan Perantara Suap Djoko Tjandra

News | Kamis, 19 November 2020 | 15:33 WIB

Penangguhan Penahanan Ditolak Hakim, Irjen Napoleon Bonaparte Pasrah

Penangguhan Penahanan Ditolak Hakim, Irjen Napoleon Bonaparte Pasrah

News | Senin, 16 November 2020 | 14:47 WIB

Hakim Diminta JPU Tolak Eksepsi, Irjen Napoleon Tunggu Putusan Sela

Hakim Diminta JPU Tolak Eksepsi, Irjen Napoleon Tunggu Putusan Sela

News | Senin, 16 November 2020 | 14:00 WIB

Terkini

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:51 WIB

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Surakarta | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:47 WIB

×