Reaksi Tommy Sumardi Disebut Dekat dengan Komjen Listyo dan Aziz Syamsudin

Rabu, 25 November 2020 | 12:28 WIB
Reaksi Tommy Sumardi Disebut Dekat dengan Komjen Listyo dan Aziz Syamsudin
Tommy Sumardi, terdakwa perantara suap penghapusan nama terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dari daftar red notice menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Makanya, saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak? silahkan publik yang menilai sendiri," tutup Dion.

Keterangan Napoleon

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Napoleon menyebut nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Semula, dia bercerita ihwal perkenalannya dengan Tommy Sumardi.

Pada awal April 2020, eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri, Brigjen Prasetijo Utomo -- yang juga terdakwa -- mengenalkan Tommy kepada Napoleon. Dalam pertemuan di ruangan Napoleon, Tommy dissbut meminta bantuan untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra.

"Setelah dikenalkan tidak berapa lama pada saat itu, terdakwa mengatakan pada Brigjen Prasetijo, 'Silakan bintang satu keluar dari ruangan ini urusan bintang tiga'. Sehingga Brigjen Prasetijo menunggu di ruang sespri saya. Sehingga saya berada di ruangan dengan terdakwa, pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra," kata Napoleon, kemarin.

Saat itu, Napoleon mengaku tidak percaya terhadap sosok Tommy Sumardi. Dia merasa heran, mengapa Tommy bisa mengajak sosok Prasetijo untuk menemuinya.

"Lalu berceritalah terdakwa bahwa beliau ke sini sampai bisa membawa Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke ruangan saya, itu juga menjadi pertanyaan saya. Kok bisa ada orang umum membawa seorang Brigjen Pol untuk menemui saya, dan Brigjen ini mau," beber Napoleon.

Kepada Napoelon, Tommy mengaku sudah mendapat restu dari Kabareskrim untuk bertemu dirinya.Bahkan, Napoleon menyebut jika Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareskrim.

"Terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu kabareskrim polri. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah, saya bilang Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," papar dia.

Baca Juga: Irjen Napoleon Minta Penahanan Ditangguhkan, Hakim Masih Pikir-pikir

Napoleon melanjutkan, Tommy kemudian menghubungi seseorang yang ternyata adalah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Sambungan telpon tersebut sempat diserahkan Tommy kepada Napoleon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI