Tanggapi Kesaksian Anita Kolopaking, Pinangki: Maaf Bu Kalau Ada Salah

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 25 November 2020 | 18:25 WIB
Tanggapi Kesaksian Anita Kolopaking, Pinangki: Maaf Bu Kalau Ada Salah
Pinangki Sirna Malasari memberi tanggapan atas keterangan saksi Anita Kolopaking. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pinangki Sirna Malasari kembali meneteskan air mata dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).

Peristiwa itu terjadi saat dia diberi kesempatan memberi tanggapan atas keterangan saksi Anita Kolopaking.

Secara keseluruhan, Pinangki mengakui jika keterangan Anita pada prinsipnya benar. Namun, dia memberi beberapa tanggapan atas beberapa kerangan eks kuasa hukum Djoko Tjandra tersebut.

"Pada prinsipnya keterangan saksi benar. Sebelumnya saya baru bertemu (dengan Anita) setelah Maret. Maaf Bu kalau ada salah. Kita bersahabat, ketemunya di sini," kata Pinangki sambil menangis.

Pinangki mengatakan, sosok Anita kerap memberi pekerjaan kepada dirinya. Misalnya, merekomendasikan Pinangki sebagai pembicara dalam sebuah workshop dan pelatihan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pinangki membalas kebaikan Anita. Saat Djoko Tjandra sedang membutuhkan seorang kuasa hukum, maka Pinangki merekomendasikan nama Anita Kolopaking.

"Jadi saat Pak Djoko Tjandra mengatakan ingin mencari lawyer, saya langsung kasih ke beliau (Anita). Karena selama ini beliau banyak kasih saya job. Beliau bikin pelatihan workshop, dan saya tidak pernah berikan sesuatupun kepada beliau, itu saja," kata dia.

Kesaksian Anita

Dalam kesaksiannya, Anita mengaku jika Pinangki mengenalkan dia kepada Djoko Tjandra pada 19 November 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia. Pasalnya, saat itu Djoko Tjandra tengah membutuhkan seorang kuasa hukum untuk mengurus kasus cassie Bank Bali.

"Waktu itu menurut terdakwa Pinangki, Pak Djoko membutuhkan lawyer. Saya dikenalkan Pinangki itu," ungkap Anita di ruang sidang.

Namun, saat itu Pinangki tidak menjelaskan secara rinci kepada Anita terkait alasan Djoko Tjandra mencari kuasa hukum. Kata Anita, Pinangki menyampaikan hal itu akan dijelaskan oleh Djoko Tjandra.

"Adapun apa maksudnya, saya ketemu saja sama Pak Djoko. Nanti baru tanya kepentingannya apa," sambungnya.

Selanjutnya, Anita bersama Pinangki terbang ke Kuala Lumpur untuk bertemu Djoko Tjandra. Tiba di sana, keduanya bersama Djoko Tjandra membahas status hukum terkait putusan eksekusi kasus cassie Bank Bali.

Anita mengaku, tidak ada pembahasan lain dalam pertemuan itu. Paslanya, putusan eksekusi dinilai non excustable atau berkekuatan hukum -- tapi tidak bisa dieksekusi.

"Saya pelajari, berkas dia di web. Saya katakan 'ya memang permasalahan hukumnya ini'. Kalau saya lihat, PKnya bahwa itu non exustable," beber Anita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keterangan Berbeda dari BAP, Eks Pengacara Djoko Tjandra Disemprot Hakim

Keterangan Berbeda dari BAP, Eks Pengacara Djoko Tjandra Disemprot Hakim

News | Rabu, 25 November 2020 | 17:58 WIB

Desak Pinangki Gegara Uang, Anita Eks Pengacara Djoko Tjandra: Saya Dongkol

Desak Pinangki Gegara Uang, Anita Eks Pengacara Djoko Tjandra: Saya Dongkol

News | Rabu, 25 November 2020 | 15:18 WIB

Marah Besar! Djoko Tjandra Ngamuk Merasa Kena Tipu Eks Jaksa Pinangki

Marah Besar! Djoko Tjandra Ngamuk Merasa Kena Tipu Eks Jaksa Pinangki

News | Rabu, 25 November 2020 | 14:40 WIB

Anita Bisa jadi Pengacara Djoko Tjandra Berkat Jasa Terdakwa Pinangki

Anita Bisa jadi Pengacara Djoko Tjandra Berkat Jasa Terdakwa Pinangki

News | Rabu, 25 November 2020 | 14:13 WIB

Dibawa ke Sidang, Terdakwa Anita dan Andi Irfan Bersaksi untuk Pinangki

Dibawa ke Sidang, Terdakwa Anita dan Andi Irfan Bersaksi untuk Pinangki

News | Rabu, 25 November 2020 | 11:34 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB