Saya selama ini kerja loh mbak untuk beliau, jadi saya minta diselesaikan oleh beliau mohon perhatiannya mbak saya harus bayar gaji, dan kasihan lawyer-lawyer saya sudah kerjakan juga untuk urusan bapak, please mbak.
Anita: Hak atas fee saya sebagai lawyer Bapak sudah bayarkan melalui Mbak.
Pinangki: Sumpah demi Allah, itu USD 50 ribu fee titipan Joe Chan ke ibu.
Sempat Kecewa
Dalam sidang sebelumnya, Rabu (11/11/2020), JPU menghadirkan suami Anita Kolopaking sebagai saksi. Pria bernama Wyasa Santosa Kolopaking bercerita terkait bayaran istrinya sebagai pengacara Djoko Tjandra.
Saat itu, Anita diminta untuk menangani permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus cassie Bank Bali.
Wyasa mengatakan, saat itu dia diminta untuk mengantarkan Anita ke Apartemen Essense Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada 26 November 2019. Diketahui, di apartemen tersebut Pinangki tinggal.
"Jadi istri saya malam minta diantar ke suatu alamat untuk mengambil (uang). Saya antar Apartemen di Essens, di sebelahnya Hospital Brawijaya," kata Wyasa.
Tiba di lokasi, Wyasa menurunkan istrinya dan menunggu di lobi apartemen. Saat itu, Anita juga berkata padanya jika urusanya dengan Pinangki hanya sebentar.
Baca Juga: Tanggapi Kesaksian Anita Kolopaking, Pinangki: Maaf Bu Kalau Ada Salah
Setelah beberapa saat, Anita turun. Wyasa menyebut, sang istri tercinta wajahnya murung saat menuju mobil yang terparkir di lobi apartemen.