Anies Ubah Rute LRT, Pemprov DKI: Sesuai Rencana Kemenhub

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 26 November 2020 | 13:39 WIB
Anies Ubah Rute LRT, Pemprov DKI: Sesuai Rencana Kemenhub
Kereta api ringan (LRT) berada di lintasan LRT Jabodebek Cawang-Cibubur di Cibubur, Jakarta, Kamis (29/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah rencana rute Light Rapid Transit (LRT) Velodrome-Dukuh Atas menuai kritik dari fraksi PSI DPRD Jakarta. Kendati demikian, keputusan Anies itu disebut sudah sesuai dengan rencana dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Kemenhub telah berencana menjadikan stasiun Kereta Api (KA) Manggarai menjadi stasiun antar kota dan Provinsi. Imbasnya, rencana transportasi Jakarta harus melakukan penyesuaian.

"Nah tentu jaringan per-KAan Jakarta harus menyesuaikan dengan Rencana Induk Perkeretaapian nasional tadi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).

Syafrin menuturkan, pihaknya membuat rute agar bisa mengoptimalkan stasiun Manggarai. Jalur LRT Jakarta langsung dibuat mengarah ke Timur.

"Tentu dengan rute Velodrome - Manggarai, disesuaikan dia nge-loop ke timur, ke Klender lalu masuk ke Cawang," tuturnya.

Ia menyatakan rencana ini tidak bertentangan dengan proyek Jokowi. Sebab, hal ini sudah desuai dengan rencana induk transportasi (RIT) nasional.

Sebab dalam RIT, kereta api dianggap akan menjadi tulang punggung transportasi. Karena itu penyesuaian perlu dilakukan demi rencana tersebut.

"Karena mau jdi backbone maka perlu dilihat secara keseluruhan perlu dilihat jaringan kereta api di Jakarta seperti apa didasarkan pada RIT nasional," pungkasnya.

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mempertanyakan rencana Gubernur Anies Baswedan yang ingin mengubah rute Light Rapid Transit (LRT) Jakarta. Keinginan Anies itu dianggap merusak rencana Presiden Joko Widodo.

baca juga

Anggota fraksi PSI DPRD Jakarta Eneng Malianasari mengatakan penghapusan rute Velodrome-Dukuh Atas terdapat di dalam paparan Dinas Perhubungan tanggal 22 Oktober 2020. Anies pun sudah mengirimkan surat perubahan rute ini ke Kementerian Perhubungan tanggal 17 September 2020 lalu.

Menurutnya, rute LRT Jakarta sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Proyek LRT Jakarta juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di dalam Perpres nomor 56 tahun 2018.

“Kami minta Pemprov DKI jangan menjegal Proyek Strategis Nasional yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi. Menghapus rute Velodrome - Dukuh Atas berarti mengacak-acak rute yang telah ditetapkan Pak Presiden," ujar Eneng kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanya Anies, Ferdinand: Fee Formula E Rp560 M Itu Dibayarkan ke Siapa Saja?

Tanya Anies, Ferdinand: Fee Formula E Rp560 M Itu Dibayarkan ke Siapa Saja?

Jakarta | Kamis, 26 November 2020 | 10:56 WIB

Ferdinand Tantang Anies Jelaskan Fee Ajang Balap Formula E Rp560 Miliar

Ferdinand Tantang Anies Jelaskan Fee Ajang Balap Formula E Rp560 Miliar

News | Kamis, 26 November 2020 | 10:16 WIB

DKI Jakarta Sabet Penghargaan, Ferdinand: Buktikan Itu Tidak Salah Alamat!

DKI Jakarta Sabet Penghargaan, Ferdinand: Buktikan Itu Tidak Salah Alamat!

News | Kamis, 26 November 2020 | 08:36 WIB

Sebut Tito Salah Kaprah, Pengamat: Instruksi Mendagri Tak Bisa Copot Anies

Sebut Tito Salah Kaprah, Pengamat: Instruksi Mendagri Tak Bisa Copot Anies

Jakarta | Kamis, 26 November 2020 | 06:35 WIB

Kabarnya Habib Rizieq Positif Corona, Benarkah? Ini Faktanya

Kabarnya Habib Rizieq Positif Corona, Benarkah? Ini Faktanya

Kalbar | Kamis, 26 November 2020 | 06:30 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×