Parlemen Prancis Setujui RUU Larangan Publikasi Gambar Polisi

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Kamis, 26 November 2020 | 14:30 WIB
Parlemen Prancis Setujui RUU Larangan Publikasi Gambar Polisi
Ilustrasi polisi. (Shutterstock)

Suara.com - Anggota parlemen Prancis meloloskan RUU yang mengatur tentang larangan publikasi gambar polisi. Menyadur France24, RUU ini menuai banyak kontroversi dan diprotes oleh aktivis juga jurnalis.

Beberapa yang kontra dengan RUU itu mengatakan aturan tersebut bisa menghambat kebebasan jurnalis dan mempersulit meminta pertanggungjawaban petugas jika mereka menggunakan kekerasan yang berlebihan.

Sementara itu, pendukung RUU ini mengatakan undang-undang yang direncanakan dirancang untuk melindungi petugas dan keluarga mereka dari hujatan online saat tidak bertugas.

Jika RUU ini lolos, orang yang mengedarkan gambar polisi terancam hukuman penjara dan atau denda setara Rp 754 juta.

Perdana Menteri Jean Castex mengatakan kepada parlemen bahwa RUU ini tidak menargetkan kebebasan pers, tetapi ingin melindungi polisi.

Polisi Prancis melakukan penjagaan di luar gedung, tempat ditemukannya David Hamilton tewas, Jumat (25/11/2016) [AFP]
Ilustrasu polisi Prancis. [AFP]

"Tujuannya bukan untuk mencegah siapa pun merekam atau menyiarkan gambar yang menjelaskan fakta atau peristiwa publik," kata Castex, yang akan mengadakan pembicaraan dengan serikat wartawan minggu ini.

Castex mengatakan pemerintah akan menyerahkan RUU tersebut kepada Dewan Konstitusi untuk memverifikasi bahwa itu sejalan dengan konstitusi.

Partai oposisi sering mengajukan banding ke dewan atas RUU yang disengketakan.

Senat Prancis, yang dikendalikan oleh oposisi konservatif, akan memberikan suara pada RUU tersebut pada bulan Januari, setelah itu RUU akan kembali ke parlemen untuk pemungutan suara akhir.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ST dan MA Artis Ditangkap karena Prostitusi Online Pesinetron dan Selebgram

ST dan MA Artis Ditangkap karena Prostitusi Online Pesinetron dan Selebgram

Kalbar | Kamis, 26 November 2020 | 13:45 WIB

Terobos Mabes Polri, Pengemudi Mobil RI 1 Hanya Ditilang, Tidak Ditahan

Terobos Mabes Polri, Pengemudi Mobil RI 1 Hanya Ditilang, Tidak Ditahan

News | Kamis, 26 November 2020 | 13:32 WIB

Profil Dewinta Bahar, Bantah Pansos di Kasus Video Mirip Gisel

Profil Dewinta Bahar, Bantah Pansos di Kasus Video Mirip Gisel

Entertainment | Kamis, 26 November 2020 | 13:28 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB