Parlemen Prancis Setujui RUU Larangan Publikasi Gambar Polisi

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Kamis, 26 November 2020 | 14:30 WIB
Parlemen Prancis Setujui RUU Larangan Publikasi Gambar Polisi
Ilustrasi polisi. (Shutterstock)

Suara.com - Anggota parlemen Prancis meloloskan RUU yang mengatur tentang larangan publikasi gambar polisi. Menyadur France24, RUU ini menuai banyak kontroversi dan diprotes oleh aktivis juga jurnalis.

Beberapa yang kontra dengan RUU itu mengatakan aturan tersebut bisa menghambat kebebasan jurnalis dan mempersulit meminta pertanggungjawaban petugas jika mereka menggunakan kekerasan yang berlebihan.

Sementara itu, pendukung RUU ini mengatakan undang-undang yang direncanakan dirancang untuk melindungi petugas dan keluarga mereka dari hujatan online saat tidak bertugas.

Jika RUU ini lolos, orang yang mengedarkan gambar polisi terancam hukuman penjara dan atau denda setara Rp 754 juta.

Perdana Menteri Jean Castex mengatakan kepada parlemen bahwa RUU ini tidak menargetkan kebebasan pers, tetapi ingin melindungi polisi.

Polisi Prancis melakukan penjagaan di luar gedung, tempat ditemukannya David Hamilton tewas, Jumat (25/11/2016) [AFP]
Ilustrasu polisi Prancis. [AFP]

"Tujuannya bukan untuk mencegah siapa pun merekam atau menyiarkan gambar yang menjelaskan fakta atau peristiwa publik," kata Castex, yang akan mengadakan pembicaraan dengan serikat wartawan minggu ini.

Castex mengatakan pemerintah akan menyerahkan RUU tersebut kepada Dewan Konstitusi untuk memverifikasi bahwa itu sejalan dengan konstitusi.

Partai oposisi sering mengajukan banding ke dewan atas RUU yang disengketakan.

Senat Prancis, yang dikendalikan oleh oposisi konservatif, akan memberikan suara pada RUU tersebut pada bulan Januari, setelah itu RUU akan kembali ke parlemen untuk pemungutan suara akhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ST dan MA Artis Ditangkap karena Prostitusi Online Pesinetron dan Selebgram

ST dan MA Artis Ditangkap karena Prostitusi Online Pesinetron dan Selebgram

Kalbar | Kamis, 26 November 2020 | 13:45 WIB

Terobos Mabes Polri, Pengemudi Mobil RI 1 Hanya Ditilang, Tidak Ditahan

Terobos Mabes Polri, Pengemudi Mobil RI 1 Hanya Ditilang, Tidak Ditahan

News | Kamis, 26 November 2020 | 13:32 WIB

Profil Dewinta Bahar, Bantah Pansos di Kasus Video Mirip Gisel

Profil Dewinta Bahar, Bantah Pansos di Kasus Video Mirip Gisel

Entertainment | Kamis, 26 November 2020 | 13:28 WIB

Terkini

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB