Kemendikbud Klaim Tak Ada Senioritas dalam Seleksi PPPK Guru Honorer 2021

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 27 November 2020 | 11:02 WIB
Kemendikbud Klaim Tak Ada Senioritas dalam Seleksi PPPK Guru Honorer 2021
Ilustrasi guru honorer

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa tidak ada senioritas dalam rekrutmen guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menegaskan bahwa syarat bagi guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK 2021 hanya batas usia 20-59 tahun dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan.

"Batasan usia itu dari 20 sampai 59 tahun itu boleh ikut seleksi, ini sebuah seleksi yang sangat demokratis yang bisa diikuti oleh guru honorer, rentangnya ini sangat luas, sesuai peraturan ASN PPPK dan tentunya terdaftar di dapodik ya, tidak ada syarat pengabdian," kata Iwan dalam jumpa pers virtual, Kamis (26/11/2020).

Selain itu, seleksi ini juga tetap akan mengutamakan kemampuan kompetensi guru honorer dalam melewati semua tahapan tes seleksi.

Jika tidak lolos tahap pertama, lanjut Iwan masih dibuka kesempatan sampai tiga kali tes, hal ini dilakukan untuk mengejar kebutuhan satu juta guru di Indonesia.

"Kebutuhan guru kita kan satu juta, menurut kami itu sangat besar dan mungkin perlu waktu juga untuk mencapai itu, kita harap sesegera mungkin karena ini adalah keseimbangan antara tata kelola. ketika ada guru yang tidak lolos seleksi, ini kan ada kesempatan maksimal 3 kali," jelasnya.

Iwan menyebut para guru honorer yang akan ikut seleksi juga akan dimodali materi belajar dari Kemendikbud untuk membantu persiapan mengikuti tes.

"Karena tujuan kami memang ingin mendorong guru honorer untuk jadi PPPK," imbuhnya.

Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap guru honorer yang sudah senior agar diprioritaskan Kemendikbud untuk menjadi PPPK.

"Kami berharap diberikan prioritas bagi yang telah mengabdi lama dan di atas usia 35 tahun,” kata Unifah kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Guru Nasional, Guru Honorer di Tegal Masih Digaji Rp300 Ribu Per Bulan

Hari Guru Nasional, Guru Honorer di Tegal Masih Digaji Rp300 Ribu Per Bulan

Jawa Tengah | Rabu, 25 November 2020 | 12:28 WIB

5 Perbedaan Seleksi Guru Honorer P3K 2021 dari Tahun Sebelumnya, Cek!

5 Perbedaan Seleksi Guru Honorer P3K 2021 dari Tahun Sebelumnya, Cek!

News | Rabu, 25 November 2020 | 06:48 WIB

Begini Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Sampai Cair

Begini Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Sampai Cair

Jabar | Selasa, 24 November 2020 | 20:30 WIB

Terkini

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB