Untuk diketahui, dalam kontruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.