Resmi Jadi Tersangka, Wali Kota Cimahi Ajay Diborgol Digelandang ke Sel KPK

Reza Gunadha

Sabtu, 28 November 2020 | 14:39 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Wali Kota Cimahi Ajay Diborgol Digelandang ke Sel KPK
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diborgol dan digelandang ke sel tahanan, Sabtu (28/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ajay  ditetapkan tersangka sebagai penerima suap terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).

Selain Ajay, KPK juga menetapkan Komisaris RS Kasih Bunda Cimahi, bernama Hutama Yonathan sebagai tersangka.

Hutama diduga sebagai pemberi suap kepada Wali Kota Cimahi tersebut guna pengembangan rumah sakit.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (28/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (28/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Berdasarkan pantauan Suara.com, Ajay awalnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB. Tampak melekat di badannya rompi khas tanahan KPK berwarna oranye.

Ajay berjalan dalam keadaan tertunduk ketika digiring tim KPK. Tampak keadaan kedua tangannya diborgol. Ia terlihat mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam.

Ketika awak media mengabadikan momen tersebut, Ajay tampak mencoba menghindari sorotan kamera. Ia terlihat tak mau menatap kamera saat awak media memanggilnya.

Ajay, sebagai penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

baca juga

Kemudian Hutama sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2020 sampai dengan 17 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat," kata Firli.

Sebelumnya diberitakan, ada sekitar 10 orang yang sudah ditangkap KPK termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Prihatna. Mereka terjaring OTT pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.40 WIB.

Ke-10 orang yang diamankan merupakan dari unsur Wali Kota Cimahi, pejabat kota Cimahi dan pihak swasta.

Kasus dugaan korupsi yang mereka lakukan yakni terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

KPK pun menyita uang sebesar Rp 425 juta dalam operasi tangkap tangan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Cimahi Tertunduk Malu saat Diborgol dan Pakai Rompi Orange

Wali Kota Cimahi Tertunduk Malu saat Diborgol dan Pakai Rompi Orange

Jabar | Sabtu, 28 November 2020 | 12:58 WIB

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Resmi Jadi Tersangka

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Resmi Jadi Tersangka

News | Sabtu, 28 November 2020 | 12:53 WIB

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Reaksi Jokowi: Dukung Pemberantasan Korupsi

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Reaksi Jokowi: Dukung Pemberantasan Korupsi

Sumsel | Rabu, 25 November 2020 | 14:21 WIB

Jokowi Percaya Firli Bahuri Transparan dan Profesional Tangani Menteri Edhy

Jokowi Percaya Firli Bahuri Transparan dan Profesional Tangani Menteri Edhy

News | Rabu, 25 November 2020 | 13:46 WIB

Curhat Ketua KPK Firli ke Mahfud MD: Biarkan Orang Katakan Kami Tidak Baik

Curhat Ketua KPK Firli ke Mahfud MD: Biarkan Orang Katakan Kami Tidak Baik

Jakarta | Rabu, 25 November 2020 | 11:19 WIB

Menteri KKP Ditangkap, Mahfud ke KPK: Saya Backup Biar Tak Diintervensi

Menteri KKP Ditangkap, Mahfud ke KPK: Saya Backup Biar Tak Diintervensi

News | Rabu, 25 November 2020 | 11:20 WIB

Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Mahfud MD Ingat Ucapan Ketua KPK Firli

Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Mahfud MD Ingat Ucapan Ketua KPK Firli

News | Rabu, 25 November 2020 | 11:05 WIB

Terkini

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Surakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data

Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:10 WIB

CASA Maybank Indonesia Tumbuh 16,7%, Rasio Dana Murah Capai 64,1%

CASA Maybank Indonesia Tumbuh 16,7%, Rasio Dana Murah Capai 64,1%

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Masduki Sebut Ada Upaya Sistematis Alihkan Isu Evaluasi Pemerintah Lewat Framing Anarkisme

Masduki Sebut Ada Upaya Sistematis Alihkan Isu Evaluasi Pemerintah Lewat Framing Anarkisme

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:06 WIB

Cara Pakai Moisturizer Retinol Hanasui untuk Pudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas

Cara Pakai Moisturizer Retinol Hanasui untuk Pudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Sempat Syok! Siswa Sekolah Rakyat Korban Penganiayaan Kadet Unhan di Jember Mulai Bersekolah Lagi

Sempat Syok! Siswa Sekolah Rakyat Korban Penganiayaan Kadet Unhan di Jember Mulai Bersekolah Lagi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Review Laut Bercerita: Kisah Pilu Perjuangan Aktivis Melawan Orde Baru

Review Laut Bercerita: Kisah Pilu Perjuangan Aktivis Melawan Orde Baru

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:00 WIB

×