Jadi Tersangka Suap Izin Proyek RS, Ini Kronologi OTT Wali Kota Cimahi Ajay

Reza Gunadha, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 28 November 2020 | 15:30 WIB
Jadi Tersangka Suap Izin Proyek RS, Ini Kronologi OTT Wali Kota Cimahi Ajay
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (28/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus suap penerima suap terkait perizinan pengembangan rumah sakit Kasih Bunda Cimahi, Jawa Barat.

KPK juga menjelaskan kronologi saat Ajay terjaring operasi tangkap tangan atau OTT. 

Kronologi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). 

Firli menjelaskan, awalnya KPK menerima laporan dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Komisaris RS Kasih Bunda Cimahi, bernama Hutama Yonathan. 

Dugaan suap terkait perizinan pengembangan rumah sakit tersebut disampaikan melalui perantara dua orang yakni CG, sebagai perwakilan RS Kasih Bunda dan YR sebagai orang kepercayaan Ajay. 

"Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Jumat tanggal 27 November 2020, sekitar jam 10.00 WIB di salah satu rumah makan di Bandung.  Selanjutnya CG menemui YR dengan membawa tas plastik putih yang diduga berisi uang tunai dan diserahkan kepada YR. Setelah itu Tim KPK mengamankan CG dan YR," kata Firli di lokasi. 

Firli menambahkan, setelah itu KPK melalukan pengembangan dan mengamankan juga pihak-pihak terkait di Cimahi termasuk Ajay.

Setidaknya ada 10 orang yang terjaring OTT KPK di Cimahi. Dari OTT tersebut KPK uang dengan jumlah Rp425 juta. 

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang sejumlah Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS Kasih Bunda," tuturnya. 

baca juga

Lebih lanjut, hanya ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Wali Kota Cimahi Ajay sebagai penerima suap dan Hutama sebagai pemberi. 

Adapun Ajay sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian Hutama sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2020 sampai dengan 17 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat."

Sebelumnya diberitakan, ada sekitar 10 orang yang sudah ditangkap KPK termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Prihatna. Mereka terjaring OTT pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.40 WIB.

Ke-10 orang yang diamankan merupakan dari unsur Wali Kota Cimahi, pejabat kota Cimahi dan pihak swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Cimahi Diduga Terima Suap Rp 1,6 M Terkait Izin RSU Kasih Bunda

Wali Kota Cimahi Diduga Terima Suap Rp 1,6 M Terkait Izin RSU Kasih Bunda

Jabar | Sabtu, 28 November 2020 | 14:52 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Wali Kota Cimahi Ajay Diborgol Digelandang ke Sel KPK

Resmi Jadi Tersangka, Wali Kota Cimahi Ajay Diborgol Digelandang ke Sel KPK

News | Sabtu, 28 November 2020 | 14:39 WIB

Profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad

Profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad

News | Sabtu, 28 November 2020 | 13:12 WIB

Wali Kota Cimahi Tertunduk Malu saat Diborgol dan Pakai Rompi Orange

Wali Kota Cimahi Tertunduk Malu saat Diborgol dan Pakai Rompi Orange

Jabar | Sabtu, 28 November 2020 | 12:58 WIB

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Resmi Jadi Tersangka

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Resmi Jadi Tersangka

News | Sabtu, 28 November 2020 | 12:53 WIB

Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta

Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta

Riau | Jum'at, 27 November 2020 | 20:00 WIB

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Terjaring OTT KPK, Statusnya Diumumkan Besok

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Terjaring OTT KPK, Statusnya Diumumkan Besok

News | Jum'at, 27 November 2020 | 20:06 WIB

KPK  OTT Wali Kota Cimahi, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta

KPK OTT Wali Kota Cimahi, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta

Video | Jum'at, 27 November 2020 | 19:35 WIB

KPK Tangkap 10 Orang di Cimahi Termasuk Wali Kota Ajay Muhammad Priyatna

KPK Tangkap 10 Orang di Cimahi Termasuk Wali Kota Ajay Muhammad Priyatna

News | Jum'at, 27 November 2020 | 19:07 WIB

Terkini

Belum Sempat Nonton? Film Mortal Kombat II Bakal Rilis di HBO Max 24 Juli

Belum Sempat Nonton? Film Mortal Kombat II Bakal Rilis di HBO Max 24 Juli

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:16 WIB

Kolaborasi TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Infrastruktur Kabel Laut NCC

Kolaborasi TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Infrastruktur Kabel Laut NCC

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:12 WIB

Amerika Keok Lagi, Drone Kamikaze Iran Hancurkan Pangkalan Ahmed Al-Jaber Kuwait

Amerika Keok Lagi, Drone Kamikaze Iran Hancurkan Pangkalan Ahmed Al-Jaber Kuwait

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:11 WIB

ROG Homecoming Jadi Panggung Inovasi Asus, Komunitas Diajak Lihat Teknologi Masa Depan

ROG Homecoming Jadi Panggung Inovasi Asus, Komunitas Diajak Lihat Teknologi Masa Depan

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:10 WIB

Bisakah Kita Percaya AC dari Merek Laptop? Membongkar Paradoks Acerpure

Bisakah Kita Percaya AC dari Merek Laptop? Membongkar Paradoks Acerpure

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:08 WIB

Dua Tahun Jadi Reruntuhan, Begini Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Kini

Dua Tahun Jadi Reruntuhan, Begini Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Kini

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:07 WIB

Bunga KPR Cuma 1,75%! Saatnya Wujudkan Rumah Impian di BRI KPR EXPO 2026

Bunga KPR Cuma 1,75%! Saatnya Wujudkan Rumah Impian di BRI KPR EXPO 2026

Bri | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:03 WIB

BRI dan PERBANAS Bersinergi dengan OJK serta Kemkomdigi Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital

BRI dan PERBANAS Bersinergi dengan OJK serta Kemkomdigi Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:02 WIB

Review Hanasui Power Retinol Expert Serum, Hempas Flek Hitam dan Garis Halus Budget Murmer

Review Hanasui Power Retinol Expert Serum, Hempas Flek Hitam dan Garis Halus Budget Murmer

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:00 WIB

Ulasan One Day Off: Mencari Ruang di Tengah Rutinitas yang Berulang

Ulasan One Day Off: Mencari Ruang di Tengah Rutinitas yang Berulang

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:00 WIB

×