Giliran Pemilik hingga Sopir Tenda Acara Habib Rizieq Dipanggil Polisi

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 02 Desember 2020 | 08:41 WIB
Giliran Pemilik hingga Sopir Tenda Acara Habib Rizieq Dipanggil Polisi
Pendiri FPI, Habib Rizieq Shihab di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dijadwalkan kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ada tiga saksi yang rencananya akan diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait hari ini, Rabu (2/12/2020).

Ketiga saksi itu merupakan tukang tenda dalam acara hajatan Rizieq itu bakal diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.

"Pemilik tenda, kenek tenda, kemudian sopir tenda," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

Selain itu, Awi menyebut ada satu saksi lain yang juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik terkait kerumunan massa penjemputan Rizieq saat pulang dari Arab Saudi ke Indonesia 10 November lalu. Satu saksi tersebut, yakni Manager Security Bandara Soekarno-Hatta.

"Itu beberapa saksi yang rencananya dilakukan pemanggilan," ujar Awi.

Rizieq dan Menantu

Jamaah memadati acara Maulid Nabi Muhammar SAW di kediaman Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020). Kerumunan massa ini jadi penyebab Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan. [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Jamaah memadati acara Maulid Nabi Muhammar SAW di kediaman Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020). Kerumunan massa ini jadi penyebab Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Pada Selasa (1/12) kemarin penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Ketiga saksi, yakni Rizieq, menantu Rizieq; Hanif Alatas, dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta berinisial Y.

Dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa, hanya Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan, dua saksi lainnya yakni Rizieq dan Hanif mengklaim berhalangan hadir dengan beragam alasan.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menjelaskan alasan Rizieq tak bisa memenuhi penggilan penyidik, yakni lantaran masih dalam masa pemulihan. Mengingat, kata dia, pentolan FPI itu baru saja pulang pasca-dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor karena kelelahan.

"Beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud, dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12).

Sedangkan, kuasa hukum Hanif, M Kamil Pasha berdalih kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran ada acara lain yang tak bisa ditinggalkan. Terlebih, menurutnya surat panggilan penyidik terhadap Hanif baru diterima dua hari sebelum agenda pemeriksaan.

"Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu. Harusnya surat panggilan itu berdasarkan KUHAP H-3 ya paling tidak. Tapi ini dipanggil H-2 hari Minggu untuk ditentukan hari ini," dalihnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edy Mulyadi Sebut Ada Operasi Intelijen untuk Mengcovidkan Rizieq Shihab

Edy Mulyadi Sebut Ada Operasi Intelijen untuk Mengcovidkan Rizieq Shihab

Jawa Tengah | Rabu, 02 Desember 2020 | 08:30 WIB

Benarkah Habib Rizieq Positif Corona Hasil Operasi Intelijen

Benarkah Habib Rizieq Positif Corona Hasil Operasi Intelijen

Jogja | Rabu, 02 Desember 2020 | 07:50 WIB

Habib Rizieq Positif Corona, FPI Cs Tuding Hasil Operasi Intelijen

Habib Rizieq Positif Corona, FPI Cs Tuding Hasil Operasi Intelijen

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 07:37 WIB

Heboh Foto Swab Rizieq Shihab Positif Corona Bikin Panas FPI: Itu Bohong!

Heboh Foto Swab Rizieq Shihab Positif Corona Bikin Panas FPI: Itu Bohong!

Jakarta | Rabu, 02 Desember 2020 | 05:58 WIB

Viral! Foto Hasil Lab Habib Rizieq Positif Corona, Benarkah?

Viral! Foto Hasil Lab Habib Rizieq Positif Corona, Benarkah?

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 05:18 WIB

Beredar Hasil Tes Swab Rizieq Positif Covid-19, FPI: Hoaks

Beredar Hasil Tes Swab Rizieq Positif Covid-19, FPI: Hoaks

Kaltim | Rabu, 02 Desember 2020 | 07:54 WIB

Viral Hasil Tes Swab Habib Rizieq Positif, FPI: Hoaks!

Viral Hasil Tes Swab Habib Rizieq Positif, FPI: Hoaks!

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 06:15 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB