FSGI Desak Pemerintah Tetapkan Standar Gaji Guru Honorer, Ini Daftarnya

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 02 Desember 2020 | 10:25 WIB
FSGI Desak Pemerintah Tetapkan Standar Gaji Guru Honorer, Ini Daftarnya
Ilustrasi guru honorer (Kolase foto/Suara.com)

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah untuk menetapkan standar gaji guru honorer agar kesejahteraan mereka meningkat sesuai dengan amanat undang-undang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan selama 15 tahun UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen lahir, guru honorer masih belum juga sejahtera.

"Sudah hampir 15 tahun usia UU ini tetapi tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang lahir untuk mengimplementasikan pasal tersebut,” kata Heru, Rabu (2/11/2020).

Pasal yang dimaksud adalah pasal 14 yang mengatur kebutuhan hidup minimum guru meliputi gaji pokok, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.

Wasekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung menambahkan, fakta bahwa masih ada guru honorer yang digaji Rp 100-150 ribu pada tahun 2020 ini.

"Sangat miris, bahkan gaji ini diberikan secara rapel, 3 bulan sekali, pada saat Dana BOS dicairkan," ucapnya.

Fahriza menyebut kasus seperti ini banyak terjadi pada sekolah-sekolah negeri yang kekurangan guru dan menggunakan Dana BOS sebagai satu-satunya sumber pembiayaan sekolah.

Dalam survei FSGI tahun 2011, gaji layak untuk guru seharusnya 1,88 kali lipat dari Upah Minimum Regional.

  1. Kabupaten Karawang: UMR Rp. 4.798.312 menjadi Rp. 9.020.827
  2. Kota Bekasi: UMR Rp. 4.782.936 menjadi Rp. 8.991.920
  3. Kabupaten Bekasi: UMR Rp. 4.791.844 menjadi Rp. 9.008.667
  4. DKI Jakarta: UMR Rp. 4.416.186 menjadi Rp. 8.302.430
  5. Kota Depok: UMR Rp. 4.339.515 menjadi Rp. 8.158.288
  6. Kota Surabaya: UMR Rp. 4.300.479 menjadi Rp. 8.084.901
  7. Kabupaten Gresik: UMR Rp. 4.297.030 menjadi Rp. 8.078.416
  8. Kabupaten Sidoarjo: UMR Rp. 4.293.581 menjadi Rp. 8.071.932
  9. Kabupaten Pasuruan: UMR Rp. 4.290.133 menjadi Rp. 8.065.450
  10. Kabupaten Mojokerto: UMR Rp. 4.279.787 menjadi Rp. 8.046.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hore! Tahun Depan, Gaji Guru Honorer di Daerah Calon Ibu Kota Negara Naik

Hore! Tahun Depan, Gaji Guru Honorer di Daerah Calon Ibu Kota Negara Naik

Kaltim | Senin, 30 November 2020 | 12:01 WIB

Guru Honorer Bisa Diangkat PPPK, Herman Deru: Jangan Sampai Ada Terlewat!

Guru Honorer Bisa Diangkat PPPK, Herman Deru: Jangan Sampai Ada Terlewat!

Sumsel | Senin, 30 November 2020 | 09:20 WIB

Mendikbud : Kami Perjuangkan Hak Guru Honorer Jadi Pegawai Pemerintah

Mendikbud : Kami Perjuangkan Hak Guru Honorer Jadi Pegawai Pemerintah

News | Jum'at, 27 November 2020 | 19:06 WIB

Kemendikbud Klaim Tak Ada Senioritas dalam Seleksi PPPK Guru Honorer 2021

Kemendikbud Klaim Tak Ada Senioritas dalam Seleksi PPPK Guru Honorer 2021

News | Jum'at, 27 November 2020 | 11:02 WIB

Kemendikbud Janji Seleksi PPPK Guru Honorer 2021 Tak Molor Seperti 2019

Kemendikbud Janji Seleksi PPPK Guru Honorer 2021 Tak Molor Seperti 2019

News | Jum'at, 27 November 2020 | 10:53 WIB

PGRI: 14 Ribu Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Terdampak Pandemi

PGRI: 14 Ribu Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Terdampak Pandemi

Banten | Kamis, 26 November 2020 | 08:29 WIB

Edy Rahmayadi Bilang Kesejahteraan Guru Honorer Jadi Perhatian Pemprovsu

Edy Rahmayadi Bilang Kesejahteraan Guru Honorer Jadi Perhatian Pemprovsu

Sumut | Rabu, 25 November 2020 | 16:10 WIB

Terkini

Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya

Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:25 WIB

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:17 WIB

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:08 WIB

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:02 WIB

SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia

SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:59 WIB

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:52 WIB

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB