Suara.com - Usai Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dicokok KPK, pembahasan soal lobster kembali ramai dibicarakan.
Publik bahkan mengungkit kembali Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti agar diangkat kembali menjadi menteri, menggantikan Edhy Prabowo.
Meski begitu menurut salah seorang pembudidaya lobster, Abdullah, kebijakan dua menteri tersebut memiliki plus dan minusnya masing-masing.
"Kami sudah melakukan budidaya Lobster dari tahun 1994. Waktu itu Bu Susi belum jadi menteri, harga untuk konsumsi Rp 700-800 ribu per kg tanpa size. Memang waktu itu penyelundupan tetap jalan," kata Abdullah dikutip dari acara Indonesia Lawyers Club, Rabu (02/12/2020).
Sejak saat itu, lanjutnya, keluarlah Permen KP nomor 56 dari Susi Pudjiastuti sehingga pembudidaya lobster perlahan mulai ambruk.

"Tapi temen-temen kita pembudidaya ini tetap bertahan walaupun ambruk sudah sebagian," ujar Abdullah.
Kendati terpuruk, Abdullah mengaku ada untungnya di balik kebijakan larangan ekspor benih lobster.
Sebab kata dia, untuk bibitnya pembudidaya terpenuhi terus.
"Waktu itu kita bisa beli dari Rp 1.000- Rp 2.000 per ekor. Untuk pasir dan mutiara Rp 3.000 sampai Rp 7.500," imbuhnya.
Baca Juga: Gandeng PPATK, KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Edhy Prabowo ke Pihak Lain
Sementara ketika Edhy Prabowo menjabat sebagai menteri, Abdullah mengaku ada nilai positifnya.