Dibekuk Polisi, Kronologi Maaher Sebut Habib Luthfi 'Cantik Pakai Jilbab'

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 03 Desember 2020 | 12:49 WIB
Dibekuk Polisi, Kronologi Maaher Sebut Habib Luthfi 'Cantik Pakai Jilbab'
Ustaz Maaher mengerang kesakitan saat live di Instagram. [@na_dirs / Twitter]

Suara.com - Penceramah Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Maaher ditangkap atas dugaan kasus ujaran kebencian di media sosial.

Maaher diduga telah melakukan penghinaan terhadap kyai Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.

Melalui akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_, Maaher mengunggah foto Habib Luthfi dalam balutan sorban berwarna putih.

Foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.

"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban.

Ustad Maheer diduga hina Habib Luthfi (Twitter/@zoelfick)
Ustad Maheer diduga hina Habib Luthfi (Twitter/@zoelfick)

Saat ditelusuri, cuitan tersebut telah dihapus oleh Maaher. Cuitan tersebut diduga telah dibuat lama, sekitar Agustus lalu.

Namun, belakangan cuitan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.

Klaim Lebih Dulu Dihina

Dalam cuitan terpisah, Maaher memberikan klarifikasi atas foto tersebut. Ia mengaklu tak bermaksud menghina Habib Luthfi.

baca juga

"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," kata Maaher.

Ia menjelaskan, cuitan tersebut dibuat untuk mengomentari cuitan akun pecinta Habib Luthfi. Akun tersebut disebut telah menghinanya menggunakan sorban seperti jilbab, maka Maaher membalas hinaan tersebut.

"Dia menghina saya dengan mengatakan 'tambah cantik pakai jilbab ya lo Maher'. Lalu saya balas komen dia itu dengan menampilkan foto Habib Luthfi yang pakai sorban persis saya," ungkap Maaher.

Klarifikasi Maaher soal tudingan menghina Habib Luthfi (Twitter/ustadzmaaher_)
Klarifikasi Maaher soal tudingan menghina Habib Luthfi (Twitter/ustadzmaaher_)

Menurut Maaher, cuitannya tersebut menjadi pukulan telak untuk si akun tersebut.

"Dia menghina saya pakai sorban di kepala dengan mengatakan 'pakai jilbab', maka saya katakan bahwa Habib Luthfi idola dia faktanya juga pakai sorban yang sama seperti saya," tuturnya.

Dilaporkan ke Polisi

Tak terima dengan penghinaan terhadap Habib Luthfi, advokat Muannas Alaidid melaporkan Maheer ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/0649/XI/2020/Bareskrim tertanggal 16 November 2020.

Maaher disangkakan dengan Pasal 27 Ayalt (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas 5 tahun dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan, terhadap orang tua kita, guru kita, Habib Luthfi bin Yahya," kata Muannas.

Setelah sekitar dua minggu berselang, tim Bareskrim Polri langsung menangkap Maaher di kediamannya pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

Penangkapan terhadap Maaher berdasarkan dengan surat penangkapan dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Ditetapkan Tersangka

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan Ustaz Maaher At-Thuwailibi kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap kyai Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya.

"Kalau ditangkap jadi apa? Jadi tersangka," kata Argo.

Argo menyebut Maaher kekinian tengah dibawa ke Bareskrim Polri. Penyidik masih menunggu kuasa hukum yang bersangkutan sebelum nantinya dilakukan pemeriksaan.

"Istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap Subuh-subuh, Ustaz Maaher Berstatus Tersangka

Ditangkap Subuh-subuh, Ustaz Maaher Berstatus Tersangka

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:24 WIB

Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Kasih Balasan Nyelekit

Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Kasih Balasan Nyelekit

Kalbar | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:13 WIB

Ditangkap Polisi, Maaher Juga Sempat Ribut Sengit dengan Nikita Mirzani

Ditangkap Polisi, Maaher Juga Sempat Ribut Sengit dengan Nikita Mirzani

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:07 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB