Polisi Tangkap Penyebar Video Azan Hayya Alal Jihad di Cakung

Kamis, 03 Desember 2020 | 16:45 WIB
Polisi Tangkap Penyebar Video Azan Hayya Alal Jihad di Cakung
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap penyebar video berisi seruan jihad yang diselipkan dalam lantunan azan. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jiwa oposan Salman Al-Audah sendiri mulai terlihat saat dirinya mengkritik keras kebijakan Arab Saudi yang mendukung Amerika Serikat dalam Perang Teluk melawan Irak yang ingin menganeksasi Kuwait.

Dia menentang langkah pemerintah Arab Saudi dan mempertanyakan fatwa Bin Baz yang mendukung upaya penyerangan terhadap Irak tersebut.

Protes itu ternyata berbuntut panjang. Lantaran melawan kebijakan kerajaan, Salman Al-Audah ditangkap dan ditahan tanpa proses pengadilan.

Lebih lanjut, M Isho juga mengatakan, sikap oposisinya tercermin pula dalam buku berjudul Hayya Alal Jihad.

Salman Al-Audah mengaku, dirinya butuh waktu 20 tahun untuk menuliskan pikirannya dalam buku tersebut.

Dalam bukunya itu, Salman Al-Audah mengkritik pandangan ulama Sunni yang menyebut jihad fisik sudah berakhir dan menyisakan jihad akbar yakni melawan hawa nafsu.

Salman Al-Audah tidak setuju dengan pendapat para Ulama Sunni lantaran dia yakin jihad fiik akan tetap ada sampai hari kiamat tiba. Ujungnya, Salman Al-Audah dilabeli wahabi sampai diseret ke penjara.

Selang beberapa tahun, sikap keras Salman Al-Audah yang beroposisi dengan Arab Saudi akhirnya melemah.

M. Ishom menuliskan, Salman Al-Audah mulai tunduk pada awal 2000-an. Oleh sebab itu, dia lalu ditawari posisi di Komisi Ifta' dan Mahkamah Syariah.

Baca Juga: Ketua MUI Jabar: Azan Hayya Alal Jihad Lecehkan Islam, Polisi Harus Usut

Akan tetapi, jabatan tersebut tidak berlangsung lama lantaran dia kembali menjadi oposisi kerajaan Arab Saudi.

Kabar terakhir, 2018 lalu Salman Al-Audah didakwa pengadilan dengan 37 dakwaan terkait terorisme.

Setahun sebelumnya, Salman ditahan aparat lantaran dituduh mendukung Qatar dan dituding melakukan spionase.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI