Polisi Tangkap Penyebar Video Azan Hayya Alal Jihad di Cakung

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 03 Desember 2020 | 16:45 WIB
Polisi Tangkap Penyebar Video Azan Hayya Alal Jihad di Cakung
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap penyebar video berisi seruan jihad yang diselipkan dalam lantunan azan. (Suara.com/M. Yasir)

Jiwa oposan Salman Al-Audah sendiri mulai terlihat saat dirinya mengkritik keras kebijakan Arab Saudi yang mendukung Amerika Serikat dalam Perang Teluk melawan Irak yang ingin menganeksasi Kuwait.

Dia menentang langkah pemerintah Arab Saudi dan mempertanyakan fatwa Bin Baz yang mendukung upaya penyerangan terhadap Irak tersebut.

Protes itu ternyata berbuntut panjang. Lantaran melawan kebijakan kerajaan, Salman Al-Audah ditangkap dan ditahan tanpa proses pengadilan.

Lebih lanjut, M Isho juga mengatakan, sikap oposisinya tercermin pula dalam buku berjudul Hayya Alal Jihad.

Salman Al-Audah mengaku, dirinya butuh waktu 20 tahun untuk menuliskan pikirannya dalam buku tersebut.

Dalam bukunya itu, Salman Al-Audah mengkritik pandangan ulama Sunni yang menyebut jihad fisik sudah berakhir dan menyisakan jihad akbar yakni melawan hawa nafsu.

Salman Al-Audah tidak setuju dengan pendapat para Ulama Sunni lantaran dia yakin jihad fiik akan tetap ada sampai hari kiamat tiba. Ujungnya, Salman Al-Audah dilabeli wahabi sampai diseret ke penjara.

Selang beberapa tahun, sikap keras Salman Al-Audah yang beroposisi dengan Arab Saudi akhirnya melemah.

M. Ishom menuliskan, Salman Al-Audah mulai tunduk pada awal 2000-an. Oleh sebab itu, dia lalu ditawari posisi di Komisi Ifta' dan Mahkamah Syariah.

Akan tetapi, jabatan tersebut tidak berlangsung lama lantaran dia kembali menjadi oposisi kerajaan Arab Saudi.

Kabar terakhir, 2018 lalu Salman Al-Audah didakwa pengadilan dengan 37 dakwaan terkait terorisme.

Setahun sebelumnya, Salman ditahan aparat lantaran dituduh mendukung Qatar dan dituding melakukan spionase.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI: Seruan Hayya Alal Jihad Pengikut Habib Rizieq Lecehkan Islam

MUI: Seruan Hayya Alal Jihad Pengikut Habib Rizieq Lecehkan Islam

Jakarta | Rabu, 02 Desember 2020 | 19:01 WIB

Ketua MUI Jabar: Azan Hayya Alal Jihad Lecehkan Islam, Polisi Harus Usut

Ketua MUI Jabar: Azan Hayya Alal Jihad Lecehkan Islam, Polisi Harus Usut

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 18:49 WIB

Anggap Lazim Azan Jihad, Cak Nun Singgung Rekayasa Rezim

Anggap Lazim Azan Jihad, Cak Nun Singgung Rekayasa Rezim

Jogja | Rabu, 02 Desember 2020 | 16:22 WIB

Polisi Satroni ke Rumah Habib Rizieq Disambut Teriakan Jihad Laskar FPI

Polisi Satroni ke Rumah Habib Rizieq Disambut Teriakan Jihad Laskar FPI

Jakarta | Rabu, 02 Desember 2020 | 15:07 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB