Jokowi: Tak Boleh Satu pun Penyandang Disabilitas Tertinggal

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 03 Desember 2020 | 18:23 WIB
Jokowi: Tak Boleh Satu pun Penyandang Disabilitas Tertinggal
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya melalui video konferensi pada Musyawarah Nasional X MUI, sebagaimana ditayangkan secara daring pada Rabu, 25 November 2020 / [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden RI Joko Widodo mengatakan Hari Disabilitas Internasional 2020 yang diperingati setiap 3 Desember adalah momentum untuk terus meningkatkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

"Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, yaitu dari paradigma karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based," ujar Presiden Jokowi dalam acara virtual peringatan Hari Disabilitas Internasional, Kamis.

"Kita ingin secara terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, menjamin akses pendidikan, akses kesehatan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas, dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas," Presiden melanjutkan.

Pada 2019, Presiden Jokowi telah menandatangani sejumlah Peraturan Pemerintah, di antaranya PP tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dan PP tentang perencanaan penyelenggaraan dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pada tahun ini, Presiden juga telah menandatangani empat Peraturan Pemerintah, yaitu PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan, PP tentang akesibilitas terhadap pemukiman, pelayanan publik dan perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas dan PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.

Selain itu, Kepala Negara juga telah menandatangani dua Peraturan Presiden, yaitu Perpres tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Perpres No.68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak, dan kalau memang sangat-sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi, tetapi kuncinya bukan semata-mata di regulasi, peraturan yang baik, rencana yang baik, tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya, kuncinya adalah di implementasi," kata Presiden Jokowi.

"Sekali lagi, kuncinya adalah di implementasi," dia menekankan.

Tugas selanjutnya, menurut presiden, adalah memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.

baca juga

Tahun ini, Presiden juga telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas. Komisi tersebut mempunyai peran yang sangat strategis, sebagai sebuah lembaga non-struktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.

"Saya mengharapkan kehadiran komisi disabilitas akan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap penyandang disabilitas, tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," ujar Presiden Jokowi.

"Semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah harus aktif mendukung, mulai dari perlunya sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional, libatkan para penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah, dan kawal implementasinya agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas," kata dia menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Disabilitas, Balai Wirajaya Makassar Luncurkan Kursi Elektrik

Hari Disabilitas, Balai Wirajaya Makassar Luncurkan Kursi Elektrik

Sulsel | Kamis, 03 Desember 2020 | 16:32 WIB

Sales Ini Banjir Pujian usai Bikin Surat Terbuka Buat Jokowi, Begini Isinya

Sales Ini Banjir Pujian usai Bikin Surat Terbuka Buat Jokowi, Begini Isinya

Kaltim | Kamis, 03 Desember 2020 | 14:47 WIB

Melihat Latihan Timnas Garuda INAF di Hari Disabilitas Internasional

Melihat Latihan Timnas Garuda INAF di Hari Disabilitas Internasional

Foto | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:09 WIB

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Jokowi Siap Teken Peraturan Baru

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Jokowi Siap Teken Peraturan Baru

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:15 WIB

Keren! Bikin Surat Terbuka untuk Jokowi, Sales Ini Tuai Pujian Netizen

Keren! Bikin Surat Terbuka untuk Jokowi, Sales Ini Tuai Pujian Netizen

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:25 WIB

Menunggu Komentar Jokowi Soal Pemerintahan Sementara Papua Barat

Menunggu Komentar Jokowi Soal Pemerintahan Sementara Papua Barat

Jakarta | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:29 WIB

Jadi Sorotan, Ekspresi Kaesang saat Ditanya Pernah Ketemu Presiden

Jadi Sorotan, Ekspresi Kaesang saat Ditanya Pernah Ketemu Presiden

Kalbar | Kamis, 03 Desember 2020 | 11:39 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×