Kasus Pencucian uang, Eks Bos PT Garuda Hadinoto Ditahan KPK

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 04 Desember 2020 | 19:18 WIB
Kasus Pencucian uang, Eks Bos PT Garuda Hadinoto Ditahan KPK
Hadinoto Soedigno. [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - KPK langsung menahan Hadinoto Soedigno (HDS) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) tbk.

Hadinoto langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan intensif penyidik pada Jumat (4/12/2020).

Ia dijerat KPK ketika masih aktif sebagai Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia periode 2007- 2012.

Hadinoto kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, dalam melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan pada tanggal 20 November 2020 dengan menetapkan HDS (Hadinoto Soedigno) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Karyoto mengungkapkan, dijeratnya Hadinoto dalam penerimaan suap dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Hadinoto menerima uang suap bersama eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Diketahui, Satar dan Seotikno sudah divonis majelis hakim.

Suap diterima Hadinoto dan Satar bukan hanya dari pengadaan mesin pesawat. Namun, juga menerima suap dari proyek-proyek yag dikerjakan PT. Garuda Indonesia.

Hadinoto diduga menerima uang dari Soetikno senilai USD 2,3 juta dan EUR 477 ribu. Uang itu, diberikan dengan dikirim ke rekening HDS (Hadinoto) di Singapura.

Uang suap yang diterima Hadinoto digunakan untuk melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat 2008 - 2013.

Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S., Kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Dan Kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan terhadap Hadinoto selama 20 hari pertama mulai 4 Desember 2020 sampai dengan 23 Desember 2020.

Hadinoto dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Hadinoto juga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Garuda Indonesia, KPK Jemput Paksa Hadinoto Soedigno di Rumahnya

Korupsi Garuda Indonesia, KPK Jemput Paksa Hadinoto Soedigno di Rumahnya

Sulsel | Jum'at, 04 Desember 2020 | 17:06 WIB

KPK Jemput Paksa Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno

KPK Jemput Paksa Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno

Jatim | Jum'at, 04 Desember 2020 | 16:29 WIB

Kasus Suap Ekspor Lobster, KPK Periksa Staf Khusus Menteri KKP

Kasus Suap Ekspor Lobster, KPK Periksa Staf Khusus Menteri KKP

Bali | Jum'at, 04 Desember 2020 | 13:24 WIB

Usut Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa PNS Hingga Mahasiswa

Usut Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa PNS Hingga Mahasiswa

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 12:56 WIB

KPK Amankan 16 Orang di OTT Dugaan Korupsi Bupati Banggai Laut

KPK Amankan 16 Orang di OTT Dugaan Korupsi Bupati Banggai Laut

Riau | Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:11 WIB

Ngabalin Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers Terkait Kasus Edhy Prabowo

Ngabalin Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers Terkait Kasus Edhy Prabowo

Riau | Jum'at, 04 Desember 2020 | 08:31 WIB

Kasus Suap, KPK Periksa Sespri Eks Menteri Kelautan dan Perikanan

Kasus Suap, KPK Periksa Sespri Eks Menteri Kelautan dan Perikanan

Jabar | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:55 WIB

Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Periksa Sespri Edhy Prabowo

Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Periksa Sespri Edhy Prabowo

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:44 WIB

KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

Foto | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:41 WIB

Terkini

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:49 WIB

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:38 WIB

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:29 WIB

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:44 WIB

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:36 WIB

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB