Bagaimana Isi Perjanjian Roem-Royen?

Rifan Aditya

Jum'at, 04 Desember 2020 | 19:20 WIB
Bagaimana Isi Perjanjian Roem-Royen?
Ilustrasi perjanjian - sejarah dan isi Perjanjian Roem-Royen. (Shutterstock)

Suara.com - Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, ada banyak hal yang dilakukan untuk mendapatkan kedaulatan atau pengakuan kemerdekaan dari negara lain melalui jalan diplomasi. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia kala itu lewat Perjanjian Roem-Royen. Bagaimana isi Perjanjian Roem-Royen?

Perjanjian Roem-Royen merupakan perundingan yang dilakukan Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.

Latar Belakang Perjanjian Roem-Royen

Perjanjian Roem-Royen dilakukan untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Sebelum perjanjian Roem-Royen, Indonesia melakukan diplomasi seperti perjanjian Linggarjati pada 1946 dan perjanjian Renville pada 1948. Namun dua perjanjian itu tidak menemukan titik temu untuk konflik dan cenderung merugikan bangsa Indonesia.

Perjanjian Roem-Royen diwakili oleh Herman van Royen dari Belanda serta Mohamad Roem dari pihak Indonesia. Perjanjian Roem-Royen ini membuka jalan kepada Indonesia untuk diakui kedaulatannya.

Kesepakatan Perjanjian Roem-Royen

Perjanjian Roem-Royen ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 dan menghasilkan beberapa kesepakatan atau perjanjian. Berikut adalah Isi Perjanjian Roem-Royen untuk Indonesia:

  • Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya
  • Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar
  • Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
  • Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang

Isi Perjanjian Roem-Royen untuk Belanda:

  • Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta.
  • Belanda menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
  • Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 1949 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan RI. Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
  • Serta berusaha dengan sungguh-sungguh supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.

Dampak Perjanjian Roem-Royen

baca juga

Perjanjian Roem-Royen memiliki dampak bagi keadaan di Indonesia. Sebagai tindaklanjut dari Perjanjian Roem-Royen pada tanggal 22 Juni 1949 diadakan perundingan antara Indonesia, Belanda, dan Majelis Permusyawaratan Federal / Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) dibawah pengawasan Critchley (Australia).

Perundingan tersebut kemudian menghasilkan beberapa keputusan antara lain:

  • Pengembalian Pemerintah RI ke Yogyakarta dilaksanakan pada 24 Juni 1949
  • Pasukan Belanda akan ditarik mundur dari Yogyakarta pada 1 Juli 1949.
  • Pemerintah RI kembali ke Yogyakarta setelah TNI menguasai keadaan sepenuhnya di daerah itu.
  • Mengenai penghentian permusuhan akan dibahas setelah kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta Konferensi Meja Bundar diusulkan akan diadakan di Den Haag, Belanda
  • Yogyakarta baru sepenuhnya ditinggalkan tentara Belanda pada 29 Juni 1949.

Melalui keputusan tersebut disetujui dan dilangsungkan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda dan Indonesia mendapatkan kedaulatan dan diakui sebagai negara yang merdeka.

Seperti itulah sejarah dan isi Perjanjian Roem-Royen yang ditempuh agar Indonesia mendapatkan kedaulatan atau pengakuan kemerdekaan dari negara lain.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Pencak Silat di Indonesia hingga Diakui Dunia

Sejarah Pencak Silat di Indonesia hingga Diakui Dunia

Sport | Jum'at, 04 Desember 2020 | 16:33 WIB

Sejarah Kerajaan Sriwijaya dan Peninggalannya

Sejarah Kerajaan Sriwijaya dan Peninggalannya

Sumsel | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:52 WIB

Kapan Perjanjian Linggarjati? Berikut Latar Belakang hingga Isinya

Kapan Perjanjian Linggarjati? Berikut Latar Belakang hingga Isinya

News | Selasa, 01 Desember 2020 | 14:40 WIB

Terkini

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

×