Diborgol Pakai Rompi Tahanan KPK, Mensos Juliari Batubara Berjalan Menunduk

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Minggu, 06 Desember 2020 | 17:31 WIB
Diborgol Pakai Rompi Tahanan KPK, Mensos Juliari Batubara Berjalan Menunduk
Mensos Juliari Batubara berjalan mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi bansos covid-19. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial alias bansos Covid-19.

Juliari yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) langsung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyerahkan diri sekira pukul 02.45 WIB dini hari tadi.

Pantauan Suara.com sekira pukul 17.07 WIB Juliari Batubara dan Adi Wahyuno keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu (6/12/2020).

Keduanya terlihat berjalan menunduk dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol saat digiring oleh penyidik.

Pengungkapan kasus korupsi terkait bansos Covid-19 di Kementrian Sosial berawal atas adanya operasi tangkap tangan atau OTT terhadap enam orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Sosial.

Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.

Penyidik KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka selaku penerima dan dua sebagai pemberi suap.

Mensos Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyuno ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

baca juga

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.

Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

"Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," tambah Firli.

Selanjutnya Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang diantaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

"Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ungkap Firli.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SH (Shelvy N) selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara)," lanjut Firli.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Juliari dari PDIP Terancam Hukuman Mati, PKS: Layak Divonis Maksimal

Mensos Juliari dari PDIP Terancam Hukuman Mati, PKS: Layak Divonis Maksimal

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 15:44 WIB

Menohok! KPK usai Tangkap 2 Menteri Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Korupsi!

Menohok! KPK usai Tangkap 2 Menteri Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Korupsi!

Jakarta | Minggu, 06 Desember 2020 | 15:32 WIB

Dua Menteri Jokowi Ternyata Koruptor, KPK: Moga Ini yang Terakhir

Dua Menteri Jokowi Ternyata Koruptor, KPK: Moga Ini yang Terakhir

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 15:20 WIB

Terkini

Gaming Bebas Panas: Cara Aktifkan Bypass Charging di Berbagai Merek HP Android

Gaming Bebas Panas: Cara Aktifkan Bypass Charging di Berbagai Merek HP Android

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 13:11 WIB

Kunjungi BRI Consumer Expo Goes to Podomoro Golf View: Hunian & Kendaraan Impian Tersedia Lengkap

Kunjungi BRI Consumer Expo Goes to Podomoro Golf View: Hunian & Kendaraan Impian Tersedia Lengkap

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 13:11 WIB

Menyelamatkan Nyali Birokrasi: ASN Inovatif Diancam Bui?

Menyelamatkan Nyali Birokrasi: ASN Inovatif Diancam Bui?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 13:10 WIB

Penyelamat Tanggal Tua! Ini Alasan Bayam Jadi Sayuran Wajib Buat 'Survive in This Economy'

Penyelamat Tanggal Tua! Ini Alasan Bayam Jadi Sayuran Wajib Buat 'Survive in This Economy'

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 13:09 WIB

30 Ide Hadiah Terbaik untuk Zodiak Sagitarius Cewek dan Cowok

30 Ide Hadiah Terbaik untuk Zodiak Sagitarius Cewek dan Cowok

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 12:55 WIB

Gubernur Khofifah Salurkan Beragam Bansos Bagi Warga Probolinggo Senilai Rp19,631 Miliar

Gubernur Khofifah Salurkan Beragam Bansos Bagi Warga Probolinggo Senilai Rp19,631 Miliar

Jatim | Minggu, 08 November 2026 | 12:49 WIB

4 Calming Sheet Mask Korea Penyelamat Atasi Wajah yang Mudah Kemerahan

4 Calming Sheet Mask Korea Penyelamat Atasi Wajah yang Mudah Kemerahan

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 12:40 WIB

Honda PCX 160 ABS vs Yamaha NMAX Turbo, Mending Pilih Mana? Intip Simulasi Kreditnya

Honda PCX 160 ABS vs Yamaha NMAX Turbo, Mending Pilih Mana? Intip Simulasi Kreditnya

Otomotif | Minggu, 08 November 2026 | 12:38 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Sering Ganti Archive Foto Feeds IG Pas Berantem

Urutan Zodiak yang Paling Sering Ganti Archive Foto Feeds IG Pas Berantem

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 12:35 WIB

Usut Korupsi ATR/BPN, KPK Bidik Proses Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan

Usut Korupsi ATR/BPN, KPK Bidik Proses Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan

Bekaci | Minggu, 08 November 2026 | 12:26 WIB

×