Sebut Pinangki Beli BMW karena Menang Kasus, Pegawai Astra Diceramahi Hakim

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 07 Desember 2020 | 14:09 WIB
Sebut Pinangki Beli BMW karena Menang Kasus, Pegawai Astra Diceramahi Hakim
Penampakan para saksi yang dihadirkan JPU dalam kasus suap eks jaksa Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Arga)

Hakim Sunarso menyebut, dengan memberikan keterangan itu Niki bisa dipersalahkan oleh pihak kejaksaan.

"Kalau advokat menang perkara mungkin dapat fee dari kliennya, tapi kalau jaksa saudara bisa perkirakan menang kasus dapat uang, saudara itu kesasar namanya itu asumsi saudara itu, ngerti tidak? Bisa dikomplain institusi kejaksaan, dan jaksa itu penegak hukum tidak ada menang-kalah," tegas Sunarso.

Dengan demikian, hakim meminta agar Niki tidak berasumsi  -- terlebih dengan lembaga negara. Hakim anggota Agus Salim turut mencecar Niki terkait hal serupa. Pasalnya, Niki telah menandatangani BAP saat penyidikan berlangsung.

"Iya kenapa saudara BAP-nya ditekan? Bilang asumsi harusnya, bukan saudara tekan, asumsi mengatakan asal usul terdakwa menang kasus, ini tanda tanya besar. Nanti majelis akan pertimbangkan sendiri keterangan saudara," papar Agus Salim.

Sejurus dengan hal tersebut, Niki mencabut pernyataan menang kasus terkait pembelian mobil BMW itu dari BAP. Dia menegaskan jika cuma mendapat informasi dari saksi Yeni.

"Yang diinfokan ke saya bahwa customer jaksa, yang budget menang khusus asumsi saya pak," jawab Niki

"Baik berarti BAP dicabut menjadi 'hanya diinfokan customer adalah seorang jaksa'? tanya hakim ketua Eko.

"Iya Pak," tutup Niki.

Sales Astra Diperiksa

Yeni Pratiwi, sales Center PT Astra dihadirkan dalam sidang hari Rabu (2/12/2020) lalu. Keterangan Yeni dalam persidangan dikorek guna mengetahui dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna dalam perkara tersebut.

Yeni merupakan sosok yang melayani Pinangki saat membeli mobil jenis BMW X-5 secara tunai sebesar Rp. 1,709 miliar. Diketahui, Pinangki membeli mobil tersebut dari uang hasil suap dari Djoko Tjandra.

Semula, Pinangki membayar uang muka senilai Rp. 25 juta untuk membeli mobil mewah tersebut. Pembayaran dimulai sejak 5 Desember 2019 sebesar Rp. 475 juta.

Pada 9 Desember 2019, Pinangki kembali membayar uang sebesar Rp. 490 juta melalui setoran tunai di Bank BCA. Kemudian, pada 13 Desember Pinangki kembali membayar sebesar Rp. 490 juta dan 129 juta transfer bank.

Majelis hakim lantas bertanya pada Yeni mengapa Pinangki bisa membeli mobil mewah tersebut secara tunai. Kepada hakim, Yeni menyatakan jika Pinangki pernah mengaku memenangkan kasus.

"Saya ingin mencari keterangan terdakwa terkait menang kasus tadi ya. Apakah betul terdakwa yang menyampaikannya?," tanya hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rutin Panggil Dokter Kecantikan, Segini Biaya Rawat Muka Terdakwa Pinangki

Rutin Panggil Dokter Kecantikan, Segini Biaya Rawat Muka Terdakwa Pinangki

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 16:33 WIB

Terdakwa Pinangki Rutin Kirim Uang Bulanan Rp 500 Juta, Adik: Sudah Lumrah

Terdakwa Pinangki Rutin Kirim Uang Bulanan Rp 500 Juta, Adik: Sudah Lumrah

Jakarta | Senin, 30 November 2020 | 19:40 WIB

Terdakwa Pinangki Punya 7 PRT, Gaji Sopir dan Baby Sitter di Atas Rp 7 Juta

Terdakwa Pinangki Punya 7 PRT, Gaji Sopir dan Baby Sitter di Atas Rp 7 Juta

News | Senin, 30 November 2020 | 19:20 WIB

Nginap di Trumph Tower, Adik Sebut Pinangki 3 Kali ke AS Kontrol Payudara

Nginap di Trumph Tower, Adik Sebut Pinangki 3 Kali ke AS Kontrol Payudara

News | Senin, 30 November 2020 | 16:41 WIB

Terkini

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:14 WIB

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:13 WIB

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:58 WIB

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:13 WIB

Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN

Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:02 WIB

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:48 WIB

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:42 WIB