Nginap di Trumph Tower, Adik Sebut Pinangki 3 Kali ke AS Kontrol Payudara

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 30 November 2020 | 16:41 WIB
Nginap di Trumph Tower, Adik Sebut Pinangki 3 Kali ke AS Kontrol Payudara
Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasarisaat masih berstatus tersangka diKejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Pungki Primarini dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa MA atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Diketahui, sosok Pungki merupakan adik kandung dari Pinangki.

Dalam persidangan, Pungki bercerita mengenai perjalanan kakaknya ke Amerika Serikat. Total, Pinangki bertolak menuju Negeri Paman Sam sebanyak tiga kali.

Hal tersebut menjawab pertanyaan JPU apakah Pungki turut serta dalam perjalanan tersebut. Pasalnya, Pinangki disebut menggunakan uang suap dari Djoko Tjandra untuk bertolak ke Amerika Serikat.

"Apakah saudara pernah diajak bepergian ke luar negeri?" tanya JPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).

"Pernah ke Amerika diajak tiga kali naik pesawat Emirates," jawab Pungki.

Sejumlah saksi termasuk Sekretaris Djoko Tjandra, Nurmawan Fransisca yang dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan terkait skandal suap fatwa MA. (Suara.com/Arga)
Sejumlah saksi termasuk Sekretaris Djoko Tjandra, Nurmawan Fransisca yang dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan terkait skandal suap fatwa MA. (Suara.com/Arga)

Pungki mengakui, perjalanan tersebut dilakukan bersama Pinangki dan keluarganya. Di sana, Pinangki disebut melakukan operasi sinus pada hidungnya dan kontrol payudara.

"Setahu saya, waktu itu ke dokter untuk operasi sinus terus kontrol payudara. Cancer mungkin," beber dia.

Hanya saja, Pungki tidak mengetahui besaran uang yang harus dirogoh oleh kakaknya untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Dia menyebut, seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh Pinangki -- termasuk penginapan di Trump Hotel.

"Di Amerika menginap di Trumph Tower, satu kamar," ungkap Pungki.

baca juga

"Dari mana semua sumber biaya yang didapat dari terdakwa?" tanya JPU.

"Saya tidak tahu. tidak tanya," tutup Pungki.

Dakwaan Jaksa

Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra --yang saat itu masih buron-- tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.

Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.

Kemudian, Anita Kolopaking akan menanyakan ke temannya yang seorang hakim di MA mengenai kemungkinan terbitnya fatwa bagi Djoko Tjandra. Guna melancarkan aksi itu, Djoko Tjandra meminta Pinangki untuk membuat action plan ke Kejaksaan Agung.

Pada tanggal 12 November 2019, Pinangki bersama Rahmat menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Kepada Djoko Tjandra, Pinangki memperkenalkan diri sebagai orang yang mampu mengurus upaya hukum.

Jaksa pun mendakwa Pinangki melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) subsider Pasal 11 UU Tipikor.

Pinangki juga didakwa Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 juncto Pasal 13 UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marah Besar! Djoko Tjandra Ngamuk Merasa Kena Tipu Eks Jaksa Pinangki

Marah Besar! Djoko Tjandra Ngamuk Merasa Kena Tipu Eks Jaksa Pinangki

News | Rabu, 25 November 2020 | 14:40 WIB

Anita Bisa jadi Pengacara Djoko Tjandra Berkat Jasa Terdakwa Pinangki

Anita Bisa jadi Pengacara Djoko Tjandra Berkat Jasa Terdakwa Pinangki

News | Rabu, 25 November 2020 | 14:13 WIB

Dibawa ke Sidang, Terdakwa Anita dan Andi Irfan Bersaksi untuk Pinangki

Dibawa ke Sidang, Terdakwa Anita dan Andi Irfan Bersaksi untuk Pinangki

News | Rabu, 25 November 2020 | 11:34 WIB

Saksi Akui Kerap Disuruh Polisi Suami Pinangki Buang Bukti usai Tukar Dolar

Saksi Akui Kerap Disuruh Polisi Suami Pinangki Buang Bukti usai Tukar Dolar

News | Rabu, 18 November 2020 | 17:36 WIB

Terkini

Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan

Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:14 WIB

Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi

Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:13 WIB

Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu

Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:11 WIB

Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun

Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:05 WIB

PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok

PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:59 WIB

Nasib Karyawan Terjawab, Kata Dasco Usai Panggil Bos Tokopedia-TikTok: Tidak Ada PHK

Nasib Karyawan Terjawab, Kata Dasco Usai Panggil Bos Tokopedia-TikTok: Tidak Ada PHK

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:58 WIB

PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi

PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:52 WIB

Tarif JakLingko Rp2.000 Dinilai Berisiko Bikin Penumpang Kembali Naik Motor

Tarif JakLingko Rp2.000 Dinilai Berisiko Bikin Penumpang Kembali Naik Motor

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:48 WIB

Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan

Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:45 WIB

Banggar DPR Minta Usulan Insentif Kepala Daerah Ditunda: Jaga Fiskal Lebih Penting

Banggar DPR Minta Usulan Insentif Kepala Daerah Ditunda: Jaga Fiskal Lebih Penting

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:43 WIB

×