Penembakan Laskar Khusus FPI, Amnesty Internasional Minta Polisi Transparan

Senin, 07 Desember 2020 | 21:24 WIB
Penembakan Laskar Khusus FPI, Amnesty Internasional Minta Polisi Transparan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi yang diduga dilakukan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pihak kepolisian agar transparan mengungkap perihal penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Terutama soal penggunaan senjata api yang digunakan anggota kepolisian pada peristiwa tersebut. 

"Polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka. Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020). 

Menurut Usman, mesti ada penjelasan soal petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka harus diidentifikasi jelas sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan juga penggunaan senjata api. 

"Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain," ujarnya. 

"Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing," tambahnya. 

Lebih lanjut, Usman juga menilai kalau penggunaan kekuatan, kekerasan dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak bisa dibenarkan. Apalagi kalau terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan. 

"Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian," tuturnya. 

Klaim polisi

Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pentolan FPI, Muhammad Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kena Timah Panas Polisi, Ini Salah Satu Pengawal Rizieq yang Mati Muda

Diduga para pelaku yang menyerang penyidik Polda Metro itu adalah anggota simpatisan Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI