Tragedi Berdarah FPI, Rachland Nashidik: Cerita Versi Polri Bisa Tidak Sah

Rifan Aditya , Hernawan

Selasa, 08 Desember 2020 | 07:44 WIB
Tragedi Berdarah FPI, Rachland Nashidik: Cerita Versi Polri Bisa Tidak Sah
Barang bukti terkait bentrok FPI vs polisi dan Ilustrasi FPI (Kolase foto/Suara.com)

Suara.com - Tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) saat sedang mengawal Habib Rizieq Shihab menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik yang menyayangkan adanya pertumpahan darah.

Rachland Nashidik menyoroti penggunaan senjata oleh Polri yang kontan membuat dia bertanya-tanya perihal pertanggungjawabanya.

"Yang termuda 20 tahun. Yang tertua baru 26 tahun. Indonesia, kenapa daerah mesti kembali tumpah setelah sekian lama politik kekerasan kita akhiri dengan reformasi?" ujar Rachland Nashidik dikutip Suara.com dari Twitter pribadinya, Selasa (8/12/2020).

"UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Official, yang setahu saya di awal kemenangan reformasi dulu disetujui jadi rujukan Polri, menyebut bahwa penggunaan senjata api hanya diizinkan pada warga negara dengan tujuan melumpuhkan, bukan membunuh," sambungnya.

Cuitan Rachland Nashidik soal Tragedi Berdarah FPI (Twitter/RachlandNashidik).
Cuitan Rachland Nashidik soal Tragedi Berdarah FPI (Twitter/RachlandNashidik).

Rachland Nashidik kemudian menegaskan, isu utama penembakan di Tol Cikampek tersebut sebenarnya bukan pada anggota FPI, melainkan kasus tembak menembak itu sendiri.

Pasalnya, penembakan oleh Polri tersebut sudah menyebabkan hilangnya nyawa 6 warga negara.

"Isu utama dalam kasus penembakan ini adalah apakah penembakan yang mengakibatkan kematian warga negara itu sesuai aturan hukum? Bagaimanapun penembakan adalah tindakan ekstrim, apalagi hingga menimbulkan kematian. Itu isu utamanya, bukan bahwa korban adalah anggota FPI," terang Rachland Nashidik.

Lebih lanjut, Rachland Nashidik berharap agar aspek lawful yang sesuai aturan hukum dari penembakan pengawal Habib Rizieq tersebut mesti dijelaskan.

Sebab, untuk mencari jalan terang mengenai masalah ini menurut Rachland Nashidik Polri wajib membuka laporan anggotanya soal asal muasal masalah.

baca juga

"Sekali lagi aspek 'lawful', sesuai aturan hukum, dari penembakan harus dijelaskan. Agar Indonesia, khususnya Polri, tidak dituduh melakukan extra judicial killing. Polri wajib membuka kepada publik laporan dari anggotanya tentang duduk perkara kasus ini. Kita semua perlu tahu," ungkap Rachland Nashidik.

Tidak hanya itu, Rachland Nashidik mengatakan, apabila Polri belum memeriksa pelaku penembakan, maka cerita versi Polri tidak sah dan terlalu terburu-buru diumumkan.

"Setiap penggunaan peluru, apalagi berakibat kematian, harus dipertanggungjawabkan. Sudahkah itu diminta dari pelaku penembakan? Sudahkah diperiksa oleh investigator Internal Polri? Bila belum, artinya versi Polri mengenai penembakan tidak sah dan terlalu terburu-buru diumumkan," tegas Rachland Nashidik.

Cuitan Rachland Nashidik soal Tragedi Berdarah FPI (Twitter/RachlandNashidik).
Cuitan Rachland Nashidik soal Tragedi Berdarah FPI (Twitter/RachlandNashidik).

"Dengan prinsip akuntabilitas penggunaan peluru itu, hari ini Polri seharusnya cukup umumkan insiden dan korbannya. Lalu menyatakan akan dilakukan investigas internal. Selama belum dilakukan, Polri sebenarnya tidak bisa mengumumkan, apalagi menyimpulkan. Penembakan itu lawful," sambung dia.

"Investigas internal Polri itu termasuk, tapi tidak terbatas, menggali keterangan dari polisi pelaku penembakan. Polri harus juga menguji keterangan itu di lapangan, menggali dan menyadingkannya dengan fakta-fakat dalam kejadian. Itu tidak bisa dilakukan dalam sehari," tandas Rachland Nashidik.

Sebelumnya, terjadi aksi penembakan terhadap enam anggota FPI. Kejadian tersebut terjadi Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Menurut ifnormasi yang ada, saat itu Habib Rizieq beserta keluarga akan menuju tempat pengajian. Pengajian diadakan usai subuh dan secara khusus hanya untuk keluarga Habib Rizieq.

Akan tetapi, dalam perjalanan menuju lokasi, rombongan bertemu dengan segerombolan penembak yang disebut oleh ketua FPI Ahmad Shabri Lubis 'Preman OTK'.

Kekinian kasus itu masih diselidiki lantaran ada dua versi berbeda antara Polri dan FPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Minta Rizieq dan Pengikutnya Kooperatif Soal Bentrokan di Jalan Tol

PDIP Minta Rizieq dan Pengikutnya Kooperatif Soal Bentrokan di Jalan Tol

News | Selasa, 08 Desember 2020 | 06:53 WIB

Penembakan 6 Laskar FPI, Amnesty Internasional: Komnas HAM Harus Ikut Usut

Penembakan 6 Laskar FPI, Amnesty Internasional: Komnas HAM Harus Ikut Usut

Riau | Selasa, 08 Desember 2020 | 06:42 WIB

Komnas HAM Turun Tangan 6 Laskar Habib Rizieq Ditembak Mati Polisi

Komnas HAM Turun Tangan 6 Laskar Habib Rizieq Ditembak Mati Polisi

Banten | Selasa, 08 Desember 2020 | 07:20 WIB

Terkini

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:50 WIB

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

×