Suara.com - Tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) saat sedang mengawal Habib Rizieq Shihab menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik yang menyayangkan adanya pertumpahan darah.
Rachland Nashidik menyoroti penggunaan senjata oleh Polri yang kontan membuat dia bertanya-tanya perihal pertanggungjawabanya.
"Yang termuda 20 tahun. Yang tertua baru 26 tahun. Indonesia, kenapa daerah mesti kembali tumpah setelah sekian lama politik kekerasan kita akhiri dengan reformasi?" ujar Rachland Nashidik dikutip Suara.com dari Twitter pribadinya, Selasa (8/12/2020).
"UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Official, yang setahu saya di awal kemenangan reformasi dulu disetujui jadi rujukan Polri, menyebut bahwa penggunaan senjata api hanya diizinkan pada warga negara dengan tujuan melumpuhkan, bukan membunuh," sambungnya.

Rachland Nashidik kemudian menegaskan, isu utama penembakan di Tol Cikampek tersebut sebenarnya bukan pada anggota FPI, melainkan kasus tembak menembak itu sendiri.
Pasalnya, penembakan oleh Polri tersebut sudah menyebabkan hilangnya nyawa 6 warga negara.
"Isu utama dalam kasus penembakan ini adalah apakah penembakan yang mengakibatkan kematian warga negara itu sesuai aturan hukum? Bagaimanapun penembakan adalah tindakan ekstrim, apalagi hingga menimbulkan kematian. Itu isu utamanya, bukan bahwa korban adalah anggota FPI," terang Rachland Nashidik.
Lebih lanjut, Rachland Nashidik berharap agar aspek lawful yang sesuai aturan hukum dari penembakan pengawal Habib Rizieq tersebut mesti dijelaskan.
Sebab, untuk mencari jalan terang mengenai masalah ini menurut Rachland Nashidik Polri wajib membuka laporan anggotanya soal asal muasal masalah.
Baca Juga: PDIP Minta Rizieq dan Pengikutnya Kooperatif Soal Bentrokan di Jalan Tol
"Sekali lagi aspek 'lawful', sesuai aturan hukum, dari penembakan harus dijelaskan. Agar Indonesia, khususnya Polri, tidak dituduh melakukan extra judicial killing. Polri wajib membuka kepada publik laporan dari anggotanya tentang duduk perkara kasus ini. Kita semua perlu tahu," ungkap Rachland Nashidik.