Tragedi Berdarah FPI, Rachland Nashidik: Cerita Versi Polri Bisa Tidak Sah

Rifan Aditya | Hernawan | Suara.com

Selasa, 08 Desember 2020 | 07:44 WIB
Tragedi Berdarah FPI, Rachland Nashidik: Cerita Versi Polri Bisa Tidak Sah
Barang bukti terkait bentrok FPI vs polisi dan Ilustrasi FPI (Kolase foto/Suara.com)

Suara.com - Tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) saat sedang mengawal Habib Rizieq Shihab menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik yang menyayangkan adanya pertumpahan darah.

Rachland Nashidik menyoroti penggunaan senjata oleh Polri yang kontan membuat dia bertanya-tanya perihal pertanggungjawabanya.

"Yang termuda 20 tahun. Yang tertua baru 26 tahun. Indonesia, kenapa daerah mesti kembali tumpah setelah sekian lama politik kekerasan kita akhiri dengan reformasi?" ujar Rachland Nashidik dikutip Suara.com dari Twitter pribadinya, Selasa (8/12/2020).

"UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Official, yang setahu saya di awal kemenangan reformasi dulu disetujui jadi rujukan Polri, menyebut bahwa penggunaan senjata api hanya diizinkan pada warga negara dengan tujuan melumpuhkan, bukan membunuh," sambungnya.

Cuitan Rachland Nashidik soal Tragedi Berdarah FPI (Twitter/RachlandNashidik).
Cuitan Rachland Nashidik soal Tragedi Berdarah FPI (Twitter/RachlandNashidik).

Rachland Nashidik kemudian menegaskan, isu utama penembakan di Tol Cikampek tersebut sebenarnya bukan pada anggota FPI, melainkan kasus tembak menembak itu sendiri.

Pasalnya, penembakan oleh Polri tersebut sudah menyebabkan hilangnya nyawa 6 warga negara.

"Isu utama dalam kasus penembakan ini adalah apakah penembakan yang mengakibatkan kematian warga negara itu sesuai aturan hukum? Bagaimanapun penembakan adalah tindakan ekstrim, apalagi hingga menimbulkan kematian. Itu isu utamanya, bukan bahwa korban adalah anggota FPI," terang Rachland Nashidik.

Lebih lanjut, Rachland Nashidik berharap agar aspek lawful yang sesuai aturan hukum dari penembakan pengawal Habib Rizieq tersebut mesti dijelaskan.

Sebab, untuk mencari jalan terang mengenai masalah ini menurut Rachland Nashidik Polri wajib membuka laporan anggotanya soal asal muasal masalah.

"Sekali lagi aspek 'lawful', sesuai aturan hukum, dari penembakan harus dijelaskan. Agar Indonesia, khususnya Polri, tidak dituduh melakukan extra judicial killing. Polri wajib membuka kepada publik laporan dari anggotanya tentang duduk perkara kasus ini. Kita semua perlu tahu," ungkap Rachland Nashidik.

Tidak hanya itu, Rachland Nashidik mengatakan, apabila Polri belum memeriksa pelaku penembakan, maka cerita versi Polri tidak sah dan terlalu terburu-buru diumumkan.

"Setiap penggunaan peluru, apalagi berakibat kematian, harus dipertanggungjawabkan. Sudahkah itu diminta dari pelaku penembakan? Sudahkah diperiksa oleh investigator Internal Polri? Bila belum, artinya versi Polri mengenai penembakan tidak sah dan terlalu terburu-buru diumumkan," tegas Rachland Nashidik.

Cuitan Rachland Nashidik soal Tragedi Berdarah FPI (Twitter/RachlandNashidik).
Cuitan Rachland Nashidik soal Tragedi Berdarah FPI (Twitter/RachlandNashidik).

"Dengan prinsip akuntabilitas penggunaan peluru itu, hari ini Polri seharusnya cukup umumkan insiden dan korbannya. Lalu menyatakan akan dilakukan investigas internal. Selama belum dilakukan, Polri sebenarnya tidak bisa mengumumkan, apalagi menyimpulkan. Penembakan itu lawful," sambung dia.

"Investigas internal Polri itu termasuk, tapi tidak terbatas, menggali keterangan dari polisi pelaku penembakan. Polri harus juga menguji keterangan itu di lapangan, menggali dan menyadingkannya dengan fakta-fakat dalam kejadian. Itu tidak bisa dilakukan dalam sehari," tandas Rachland Nashidik.

Sebelumnya, terjadi aksi penembakan terhadap enam anggota FPI. Kejadian tersebut terjadi Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Minta Rizieq dan Pengikutnya Kooperatif Soal Bentrokan di Jalan Tol

PDIP Minta Rizieq dan Pengikutnya Kooperatif Soal Bentrokan di Jalan Tol

News | Selasa, 08 Desember 2020 | 06:53 WIB

Penembakan 6 Laskar FPI, Amnesty Internasional: Komnas HAM Harus Ikut Usut

Penembakan 6 Laskar FPI, Amnesty Internasional: Komnas HAM Harus Ikut Usut

Riau | Selasa, 08 Desember 2020 | 06:42 WIB

Komnas HAM Turun Tangan 6 Laskar Habib Rizieq Ditembak Mati Polisi

Komnas HAM Turun Tangan 6 Laskar Habib Rizieq Ditembak Mati Polisi

Banten | Selasa, 08 Desember 2020 | 07:20 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB