Kejar Buronan hingga ke Sumut, Bareskrim Temukan 3 Hektare Ladang Ganja

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 08 Desember 2020 | 10:58 WIB
Kejar Buronan hingga ke Sumut, Bareskrim Temukan 3 Hektare Ladang Ganja
Ilustrasi pemusnahan ladang ganja. [ANTARA FOTO/Ampelsa]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. Sebanyak lima tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar menuturkan pengungkapan kasus kepemilikan ladang ganja ini berawal ketika pihaknya melakukan pengintaian terhadap tersangka yang berperan sebagai kurir yakini Roy Anggara (37) dan Franky Alexander (38) saat hendak mengambil ganja dari tersangka Mukri (43).

Tersangka Franky sendiri diketahui merupakan narapidana narkoba yang melarikan diri dari Lapas Muaro Padang tahun 2018 lalu.

"Saat dilakukan pengejaran, Roy menabrak mobil tim dan kabur meloncat ke sungai dengan ketinggian tebing 10 meter. Selanjutnya, tim mengamankan ganja di dalam mobil Roy sebanyak tujuh karung berisi 203 kilogram ganja," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Selanjutnya, mereka melakukan pengejaran terhadap asal muasal ganja tersebut. Hingga akhirnya menangkap tiga orang tersangka yakni Mukri selaku petani, pemilik ladang ganja, pengepul dan pengendali. Kemudian, Abdul Rahman (38) pengelola keuangan, dan Cakana Rangkuti (29) petani.

"Tersangka Mukri merupakan pengepul ganja dari peladang lainnya sekaligus pemilik ladang," ujar Krisno.

Dalam pengungkapan kasus ini, Krisno menyebut pihaknya berhasil mengamankan 10 ribu tanaman ganja di ladang seluas tiga hektare.

"Luas tiga hektare dengan 10 ribu tanaman ganja ukuran tinggi tiga meter, 1 meter, 60 sentimeter, dan 30 sentimeter," bebernya.

Adapun, berdasar hasil penyelidikan diketahui pula bahwa Mukri Cs merupakan jaringan yang kerap memasok ganja ke narapidana di empat lapas di Sumatera Barat. Setiap dua pekan sekali mereka diprakirakan biasa memasok ganja hingga 200 kilogram.

"Jaringan ini memasok ganja untuk napi di empat lembaga pemasyarakatan di Sumatera Barat sebanyak 100-200 kilogram setiap dua minggu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi-Lagi Ladang Ganja di Bukit Barisan, Polisi Tahan Seorang Warga

Lagi-Lagi Ladang Ganja di Bukit Barisan, Polisi Tahan Seorang Warga

Sumsel | Senin, 07 Desember 2020 | 17:42 WIB

Calon Gubernur Sumbar Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka

Calon Gubernur Sumbar Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka

Riau | Sabtu, 05 Desember 2020 | 13:35 WIB

Ustaz Maaher Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Selama 20 Hari ke Depan

Ustaz Maaher Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Selama 20 Hari ke Depan

Banten | Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:40 WIB

Ustaz Maaher Ditahan Bareskrim, Polisi: Ancaman Pidana Penjara Enam Tahun

Ustaz Maaher Ditahan Bareskrim, Polisi: Ancaman Pidana Penjara Enam Tahun

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:35 WIB

Hina Habib Lufthi Sesepuh NU, Ustaz Maaher Resmi Ditahan Bareskrim

Hina Habib Lufthi Sesepuh NU, Ustaz Maaher Resmi Ditahan Bareskrim

Jakarta | Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:25 WIB

Buntut Sebut Habib Luthfi Cantik Pakai Jilbab, Ustaz Maaher Masuk Penjara

Buntut Sebut Habib Luthfi Cantik Pakai Jilbab, Ustaz Maaher Masuk Penjara

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:20 WIB

JK Dukung Langkah Putrinya Polisikan Ferdinand, Jubir: Tegakkan Kebenaran

JK Dukung Langkah Putrinya Polisikan Ferdinand, Jubir: Tegakkan Kebenaran

Banten | Kamis, 03 Desember 2020 | 20:56 WIB

Terkini

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:56 WIB

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:46 WIB

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:36 WIB

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB