KPU Masuk Ruang Isolasi, Penyintas Corona Kecewa: Keluarga Saja Tak Boleh

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 09 Desember 2020 | 07:13 WIB
KPU Masuk Ruang Isolasi, Penyintas Corona Kecewa: Keluarga Saja Tak Boleh
Ilustrasi ruang isolasi pasien virus corona di rumah sakit. (Antara)

Suara.com - Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menerjunkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke dalam ruang isolasi pasien positif corona pada Pilkada 9 Desember 2020 hari ini membuat para penyintas Covid-19 kecewa.

Salah satu survivor Covid-19, Ratih mengaku sangat kecewa dengan kebijakan ini. Sebab, menurutnya pasien membutuhkan waktu untuk istirahat yang penuh dan terbebas dari pikiran lain selain penyembuhan di ruang isolasi.

"Yah gue kecewa, bahaya petugasnya juga kalau masuk ke ruang isolasi, harusnya sistem pemilu kita bisa kayak di luar negeri lewat email atau online atau bersurat kalau memang masih mau nyoblos," kata Ratih saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/12/2020).

Dia juga menyebut hal ini tidak adil, sebab selama 10 hari dirinya dikarantina pada September lalu, dirinya sama sekali tidak boleh dijenguk siapapun termasuk keluarga, kecuali oleh tenaga medis yang merawatnya.

"Dulu sebenarnya butuh keluarga untuk support saja tidak boleh, mau ambil makan saja susah minta bantu perawat, sekarang kok petugas KPU boleh masuk, kasihan petugasnya bisa tertular kalau masuk bangsal (Covid-19)," ucap penyintas asal Jakarta tersebut.

Senada dengan Ratih, survivor Covid-19 asal Tangerang Selatan, Putra juga menyebut kebijakan ini beresiko sebab ruang isolasi Covid-19 yang pernah ia rasakan itu sangat tertutup dari orang luar.

"Memang baik menyalurkan suara, tapi harus dipikir lagi. Kasian petugas KPU kalau masuk ke ruang isolasi atau RS, gimana mereka nanti pas balik ke keluarganya, kan takut juga dia sebagai carrier," ucap Putra.

Meski begitu, survivor yang pernah dirawat di ruang isolasi Rumah Lawan Covid Ciater, Serpong selama 8 hari ini berharap kebijakan ini tidak akan menjadi masalah baru dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Petugas KPU benar-benar harus dilengkapi APD semaksimal mungkin. Jamin kesehatan petugas KPU yang ditugaskan masuk ke RS," tuturnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan kebijakan ini diambil karena setiap orang memiliki hak konstitusional untuk memilih pemimpinnya, sehingga KPU bertugas memfasilitasi proses demokrasi tersebut.

"Kami KPU berpandangan bahwa hak pilih seseorang itu hak konstitusional yang sangat mendasar, kami berkomitmen melindungi dan memfasilitasi nya, maka diatur dalam peraturan KPU bahwa KPPS terdekat akan memberikan pelayanan," kata Dewa dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (4/11/2020).

Meski begitu, KPU tidak akan memaksakan pasien untuk mencoblos, jika pasien dalam kondisi tidak memungkinkan untuk memilih maka pasien berhak menolak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020.

Nantinya, KPU akan mengirimkan dua petugas didampingi dua saksi dengan mengenakan APD masuk ke bilik isolasi pasien Covid-19 demi memenuhi hak pilih pasien pada Pilkada 9 Desember 2020.

Hal ini sudah diatur pula dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020, pasal 72 ayat 1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilanda Banjir, 14 TPS di Serang Terpaksa Dialihkan

Dilanda Banjir, 14 TPS di Serang Terpaksa Dialihkan

Banten | Rabu, 09 Desember 2020 | 07:07 WIB

Warga Positif Corona Bisa Memilih, KPU Banten Kirim Petugas Pakai APD

Warga Positif Corona Bisa Memilih, KPU Banten Kirim Petugas Pakai APD

Banten | Rabu, 09 Desember 2020 | 06:52 WIB

Tolak Pilkada Serentak 2020, JATAM: Pesta Demokrasi Palsu

Tolak Pilkada Serentak 2020, JATAM: Pesta Demokrasi Palsu

News | Rabu, 09 Desember 2020 | 06:19 WIB

Hari Ini Pilkada Depok 2020: 10 Janji Kampanye Idris-Imam

Hari Ini Pilkada Depok 2020: 10 Janji Kampanye Idris-Imam

Jakarta | Rabu, 09 Desember 2020 | 06:20 WIB

Mendagri: Pasien Positif Covid-19 Yang Tak Mau Nyoblos Jangan Dipaksa

Mendagri: Pasien Positif Covid-19 Yang Tak Mau Nyoblos Jangan Dipaksa

News | Selasa, 08 Desember 2020 | 21:42 WIB

Pilkada Digelar Besok, Mendagri Pastikan Seluruh Daerah Telah Siap

Pilkada Digelar Besok, Mendagri Pastikan Seluruh Daerah Telah Siap

News | Selasa, 08 Desember 2020 | 20:34 WIB

H-1 Pilkada Depok 2020: 10 Janji Kampanye Idris-Imam

H-1 Pilkada Depok 2020: 10 Janji Kampanye Idris-Imam

Jakarta | Selasa, 08 Desember 2020 | 19:30 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB