Oleh sebab itu, dia berharap kedepannya nama Buya Hamka tidak lagi dicatutkan dalam fatwa larangan mengucapkan selamat natal.
"Akan ada yang tidak terima dan membantah tulisan ini walau datang dari keluarga langsung. Tidak masalah karena apapun pembenaran yang akan mereka pakai, tidak akan mengubah fakta bahwa fatwa mengharamkan ucapan selamat natal itu tidak berasal dari Buya Hamka," tandasnya.