Ditipu Lewat Pesan WhatsApp, Seorang Remaja Dirudapaksa 10 Pria

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 11 Desember 2020 | 16:24 WIB
Ditipu Lewat Pesan WhatsApp, Seorang Remaja Dirudapaksa 10 Pria
Ilustrasi korban kekerasan atau pelecehan seksual - (Pixabay/Anemone123)

Suara.com - Seorang gadis berusia 12 tahun di Malaysia menjadi korban pemerkosaan oleh lebih dari 10 remaja setelah ditipu melalui aplikasi WhatsApp.

Menyadur Harian Metro, Jumat (11/12/2020) insiden tersebut diyakini terjadi sekitar pukul 04.00 pagi waktu setempat pada hari Senin.

Korban yang baru berusia 12 tahun itu diyakini menerima pesan melalui WhatsApp dari seorang kenalannya yang mengundangnya untuk keluar rumah.

Sebuah sumber mengatakan tersangka diyakini datang ke rumah nenek korban di distrik Kijal, Terengganu, Malaysia, bersama lima temannya.

Pria tersebut kemudian membawa korban ke rumahnya. Di rumah tersebut korban mengaku disentuh dan diperkosa oleh sekelompok remaja.

"Korban meminta tersangka untuk memulangkannya, namun tersangka membawa korban ke rumah temannya dan memperkosanya," kata sumber tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Kemaman, Inspektur Hanyan Ramlan mengatakan, pihaknya telah menahan 10 remaja dari sekitar kawasan Kemaman untuk diperiksa. Para pria tersebut berusia antara 14 hingga 19 tahun.

"Semua tersangka ditahan hingga Minggu ini untuk diperiksa berdasarkan Pasal 376 KUHP, dan polisi masih memburu beberapa tersangka lainnya," katanya.

Pekan lalu, seorang wanita juga menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang pria setelah berkenalan melalui aplikasi WeChat.

baca juga

Kepala Polisi Distrik Kulai, Inspektur Tok Beng Yeow mengatakan, mereka menerima telepon darurat dari seorang wanita berusia 29 tahun pada pukul 05.55 pagi waktu setempat.

Inspektur Tok Beng Yeow mengatakan, dari pukul 08.50 hingga 01.50 siang waktu setempat, Selasa (8/12) mereka menggerebek sebuah rumah di Taman Muhibah Saleng dan kompleks Terminal Bus Kulai.

"Penggerebekan tersebut berujung pada penangkapan enam pria berusia 18 hingga 25 tahun. Mereka dibawa ke Kulai IPD untuk penyelidikan lebih lanjut, selain itu tim forensik dari Markas Polisi Kontingen Johor (IPK) juga datang ke lokasi untuk membantu penyelidikan," jelas Inspektur Tok Beng Yeow.

"Penyelidikan awal menemukan bahwa korban mengenal salah satu tersangka melalui aplikasi WeChat sekitar November lalu." sambungnya.

Menurut Inspektur Tok Beng Yeow, menjelaskan bahwa sebelum korban digilir, ia bertemu dengan seorang tersangka di sebuah rumah.

"Korban diperkosa bergantian oleh semua tersangka yang ada di rumah tersebut," kata Inspektur Tok Beng Yeow dalam keterangannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Cara Unik Penjual Kerupuk Promosi Dagangan Buat Modal Nikah

Viral Cara Unik Penjual Kerupuk Promosi Dagangan Buat Modal Nikah

Sumut | Jum'at, 11 Desember 2020 | 16:08 WIB

Calon Pemain Naturalisasi Malaysia Bantu Midtjylland Tahan Imbang Liverpool

Calon Pemain Naturalisasi Malaysia Bantu Midtjylland Tahan Imbang Liverpool

Bola | Kamis, 10 Desember 2020 | 20:05 WIB

Apes! Nenek ini Harus Rela Uang yang Capai Satu Miliar Dimakan Serangga

Apes! Nenek ini Harus Rela Uang yang Capai Satu Miliar Dimakan Serangga

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 08:10 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×