Klaim Tak Simpan Dokumen TPF Munir, Kemensesneg: Tanya ke Menko Polhukam

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 11 Desember 2020 | 19:03 WIB
Klaim Tak Simpan Dokumen TPF Munir, Kemensesneg: Tanya ke Menko Polhukam
Para demonstran saat menggunakan topeng bergamber muka Munir sebagai tuntutan atas pengungkapan kasusnya.

Suara.com - Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretaris, Dadang Wildan mengklaim hingga kini pihaknya tak memililki dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan terhadap pegiat HAM, Munir Said Thalib.

Dadang mengaku, setelah Kemenseng menerima dokumen dari TPF kasus Munir, Kemensesneg langsung melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM untuk ditindaklanjuti.

"Sesneg juga tidak memiliki dan menguasai, tidak mengetahui keberadaan informasi dari hal tersebut, dari dokumen itu (TPF)," ujar Dadang dalam diskusi webinar, Jumat (11/12/2020).

Untuk diketahui, pada 23 November 2004, SBY ketika masih menjabat menjabat Presiden sempat mengeluarkan Pepres Nomor 111 Tahun 2004 tentang Tim Pencari Fakta kasus Munir. Dokumen TPF kemudian diserahkan kepada SBY pada 24 Juni 2005.

Namun tiba-tiba dokumen hasil penyelidikan yang belum pernah diungkap ke publik hilang. Diketahui hilangnya dokumen pada Februari 2016.

KontraS kemudian mendesak Kemensesneg untuk mengumumkan hasil laporan TPF. KontraS kemudian menggugat Kemensesneg dan memenangkan gugatan Kemensesneg.

Dadang menegaskan bahwa Kemensesneg tidak memiliki peran terkait dokumen TPF kasus Munir. Pasalnya dokumen yang sudah diserahkan kepada Presiden, kemudian diberikan kepada Menko Polhukam untuk ditindaklanjuti dan dikaji.

"Jadi peran Setneg dalam kasus ini tidak ada peran yang terlibat langsung. Karena tim yang dibentuk pun itu dibentuk oleh Presiden kemudian tim melaporkannya dan diterima oleh Presiden. Kami tidak menerima (Dokumen TPF), pak Yusril juga sudah mengatakan juga tidak (memiliki dokumen)," ucap dia.

Karena itu Dadang meminta pihak-pihak terkait untuk menanyakan secara teknis kepada Menkopolhukam terkait dokumen TPF kasus pembunuhan Munir.

baca juga

"Saya berharap temen-temen ini selain kepada Presiden dan secara teknis kepada Polhukam yang menangani itu jadi. Tolong ditanyakan lagi, karena surat-surat yang kami terima dan setelah dilaporkan kepada Mensesneg, Presiden menyampaikan ke Polhukam, untuk kemudian ditelaah dan dikaji," ucap dia.

Menurutnya, Yusril Ihza Mahendra ataupun Sudi Silalahi yang ketika itu menjadi Mensesneg juga sudah menyampaikan bahwa dokumen TPF sudah diserahkan kepada Presiden SBY.

"Ketika Tim TPF menyerahkan Dokumen itu langsung kepada Presiden SBY dan ketika ditanyakan oleh KontraS kepada kami Sekneg, KontraS keukeuh bahkan dituding menyembunyikan atau menghilangkan dokumen. Kita jelaskan Pak Yusril, Sudi sudah berbicara dua-duanya sudah berbicara karena saat itu sebagai Sesneg," kata Dadang.

Lebih lanjut, Dadang menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2017 lalu sudah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menelusuri dokumen TPF Munir dan menyelesaikan kasus Munir.

"Artinya peran pemerintahan, peran presiden sudah memberikan perintah itu kepada yang berkaitan dalam hal ini Menko Polhukam dan Jaksa Agung untuk menelusuri dokumen TPF dan menyelesaikan kasus Munir," ucap dia.

Dadang juga menyarankan semua pihak untuk menanyanyakan kembali perkembangan kasus Munir kepada Menko Polhukam dan Jaksa Agung. Pasalnya, Kemensesneg kata Dadang hanya memberi dukungan kepada Jokowi

"Coba sekarang ditanyakan kembali Kemenko Polhukam dari perkembangan 2017 itu dan Kemensesneg tentu hanya memberikan dukungan kepada presiden. Sementara substansi dan lainnya diserahkan kepada Menko Polhukam dan Jaksa Agung Sekarang," katanya.

Untuk diketahui, Munir meninggal dua jam saat melakukan penerbangan ke Amsterdam pada 2004 silam. Dirinya meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol Amsterdam pagi hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Belanda menemukan penyebab meninggal Munir. Dari hasil autopsi, Munir tewas karena racun arsenik.

Di akhir 2004, Presiden SBY saat itu mengesahkan TPF untuk mengungkap kasus Munir. Anggotanya melibatkan kalangan masyarakat sipil dan berfungsi membantu Polri dalam menyelidiki kasus terbunuhnya Munir.

Dalam perjalanannya, TPF sempat kesulitan menjalankan tugasnya karena menganggap pihak kepolisan yang lamban dalam penyelidikan. Hingga akhirnya, kepolisian menetapkan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka pembunuhan pada 18 Maret 2005 serta menyeret nama mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR.

Pengadilan kemudian memutuskan Pollycarpus bersalah dan dihukum selama 14 tahun penjara. Dirinya bebas bersyarat pada 28 November 2014 dan bebas murni pada 29 Agustus 2018 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir

22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir

Foto | Senin, 07 September 2026 | 20:26 WIB

Polemik Desil Memanas, Pemerintah Siapkan Tim Khusus Agar Tak Ada Lagi Salah Data

Polemik Desil Memanas, Pemerintah Siapkan Tim Khusus Agar Tak Ada Lagi Salah Data

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:40 WIB

21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?

21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?

News | Senin, 08 September 2025 | 21:51 WIB

Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa

Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa

News | Senin, 08 September 2025 | 17:33 WIB

Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan

Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:53 WIB

Biar Penerimaan Negara Maksimal, IAW Dukung Pemerintah Audit BLU Pengelola Kawasan

Biar Penerimaan Negara Maksimal, IAW Dukung Pemerintah Audit BLU Pengelola Kawasan

Bisnis | Kamis, 28 November 2024 | 15:35 WIB

Mensesneg Sampai Minta Maaf hingga Pemakluman ke DPR Soal Kebijakan Prabowo Kurangi Perjalanan Dinas Luar Negeri

Mensesneg Sampai Minta Maaf hingga Pemakluman ke DPR Soal Kebijakan Prabowo Kurangi Perjalanan Dinas Luar Negeri

News | Rabu, 13 November 2024 | 13:11 WIB

20 Tahun Dalang Pembunuhan Tak Tersentuh, Usman Hamid Tuding Negara Tak Berniat Usut Kasus Munir

20 Tahun Dalang Pembunuhan Tak Tersentuh, Usman Hamid Tuding Negara Tak Berniat Usut Kasus Munir

News | Kamis, 05 September 2024 | 17:44 WIB

Persiapan JCC Senayan Hingga TMII Hampir Rampung untuk Rangkaian KTT ASEAN

Persiapan JCC Senayan Hingga TMII Hampir Rampung untuk Rangkaian KTT ASEAN

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 16:47 WIB

Terkini

Tren Mobil Keluarga Bergeser, Kia Carens Tawarkan Fleksibilitas dan Desain Modern

Tren Mobil Keluarga Bergeser, Kia Carens Tawarkan Fleksibilitas dan Desain Modern

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 14:05 WIB

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:59 WIB

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 13:58 WIB

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:57 WIB

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 13:54 WIB

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 13:53 WIB

×