Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa

Senin, 08 September 2025 | 17:33 WIB
Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat berdialog dengan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) yang menggelar aksi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan kendala utama yang dihadapi lembaganya dalam penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib adalah sulitnya proses pemanggilan saksi untuk diperiksa. Hal ini disampaikannya saat berdialog dengan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau KASUM yang menggelar aksi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Anis menjelaskan, dari sejumlah surat pemanggilan yang dikirimkan, beberapa di antaranya dikembalikan karena alamat para saksi yang dituju telah berubah.

"Ada beberapa kendala yang dihadapi Komnas HAM, salah satunya terkait dengan pemanggilan sejumlah saksi," kata Anis.

Untuk mengatasi hal ini, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami sudah koordinasikan dan mintakan validitas data dan informasi dari saksi tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri, terutama kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga tentu kami akan melakukan pemanggilan kembali," ujarnya.

Anis juga menegaskan bahwa Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa jika saksi tetap tidak bersedia hadir setelah dipanggil ulang.

"Jika dalam pemanggilan kami tidak ada respons, maka Komnas HAM bisa melakukan pemanggilan paksa. Jadi Komnas HAM cukup [punya kewenangan] untuk melakukan itu," tegas Anis.

21 Tahun Menanti Keadilan

Sejauh ini, Komnas HAM telah memeriksa 18 saksi dalam upayanya menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025

Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Pembunuhan Munir dibentuk pada 22 Oktober 2022. Namun, setelah hampir tiga tahun, status tersebut belum juga ditetapkan.

Kasus pembunuhan Munir sendiri telah berlalu selama 21 tahun. Aktivis HAM tersebut dibunuh di dalam pesawat Garuda menuju Belanda pada 7 September 2004. Hingga kini, dalang utama di balik pembunuhan tersebut belum terungkap dan diadili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI