KPK Dalami Info Baru, Diduga Juliari Sunat Dana Bansos Rp33 Ribu Tiap Paket

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Sabtu, 12 Desember 2020 | 03:05 WIB
KPK Dalami Info Baru, Diduga Juliari Sunat Dana Bansos Rp33 Ribu Tiap Paket
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri setiap temuan data terkait suap penyaluran dana bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek yang dipotong oleh Menteri Sosial RI nonaktif, Juliari P. Batubara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi temuan data terbaru oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut Juliari menyunat dana bansos corona bukan per paket sebesar Rp10 ribu. Namun, data yang dimiliki MAKI, Juliari memotong bantuan tersebut mencapai Rp33 ribu per paket bansos.

"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan itu," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Sebelumnya, Boyamin menyampaikan sejak awal timnya sudah memiliki perhitungan lain terkait nominal dana yang disunat oleh Juliari pada setiap paket yang dibagikan ke masyarakat.

"Kira-kira gambarannya berapa per paket bansos yang dikorup, dugaan dari hitunganku adala Rp 28 ribu ditambah Rp 5 ribu adalah Rp 33 ribu," kata Boyamin dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Jumat (11/12/2020).

Perhitungan dugaan Rp33 ribu per paket bansos yang disunat oleh Juliari itu bukan tanpa dasar. Boyamin telah melakukan serangkaian survei lapangan untuk mencari tahu harga barang yang seringkali dibagikan oleh Kemensos.

Tak hanya itu, ia juga melihat adanya kemungkinan potongan dana untuk keperluan lain.

"Anggaran Rp300 ribu terus dipotong Rp15 ribu untuk transpor, lalu Rp15 ribu untuk goodie bag. Jadi, seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270 ribu," ungkapnya.

Berdasarkan survei lapangan, harga barang yang diberikan kepada masyarakat dalam tiap paket hanya bernilai Rp188 ribu saja.

baca juga

"Berdasarkan barang yang ada di lapangan yang di terima masyarakat senilai Rp188 ribu, artinya dugaan yang dikorupsi Rp82 ribu," tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam program pendanaan bansos, pemenang tender diperbolehkan mengambil keuntungan maksimum 20 persen.

Sehingga sebanyak 20 persen dari dana awal yang diajukan adalah sebesar Rp54 ribu.

Meski demikian, Boyamin belum meyakini sepenuhnya apakah dugaan korupsi Rp33 ribu per paket tersebut sepenuhnya mengalir ke kantong Juliari atau dibagi ke kantong pejabat lainnya.

Boyamin tak menutup kemungkinan dana korupsi tersebut bisa dibagikan untuk pejabat hingga pemborong lainnya.

"Rp23 ribu (selisih dana yang diduga dikorupsi Juliari) bisa saja untuk bancakan. Ada ke pejabat, ke pemborong sendiri," tukasnya.

Mensos Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19

Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar. Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

Politikus PDI Perjuangan itu menggunakan jaket hitam serta topi hitam lengkap dengan masker.

Ketika ditanya awak media di depan lobi gedung, Juliari hanya diam dan buru-buru masuk ke dalam gedung KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK

Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

News | Senin, 07 September 2026 | 21:39 WIB

Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung

Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:44 WIB

KPK Tegaskan Kantongi Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

KPK Tegaskan Kantongi Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:00 WIB

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:41 WIB

Terkini

RUU Perampasan Aset bakal Pertegas Sanksi Hukuman Mati bagi Koruptor

RUU Perampasan Aset bakal Pertegas Sanksi Hukuman Mati bagi Koruptor

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:49 WIB

Operasi Karhutla di Kaltim Dibantu Australia, Pesawat Pemadam Disiapkan Terbang 6 Kali Sehari

Operasi Karhutla di Kaltim Dibantu Australia, Pesawat Pemadam Disiapkan Terbang 6 Kali Sehari

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:47 WIB

Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu

Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:47 WIB

Kisah Warga Gunung Halu: Nikmati Listrik PLTMH Murah Rp25 Ribu untuk Usaha Bengkel Las

Kisah Warga Gunung Halu: Nikmati Listrik PLTMH Murah Rp25 Ribu untuk Usaha Bengkel Las

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:44 WIB

Pelatih Melbourne Victory Akui Kualitas Persib Bandung usai Dipermalukan di Kandang

Pelatih Melbourne Victory Akui Kualitas Persib Bandung usai Dipermalukan di Kandang

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 10:43 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Bulan Ini, Mendahului Tenggat Desember

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Bulan Ini, Mendahului Tenggat Desember

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:41 WIB

Apa yang Terjadi Jika Rakyat Kompak Mogok Bayar Pajak? Ini Dampaknya

Apa yang Terjadi Jika Rakyat Kompak Mogok Bayar Pajak? Ini Dampaknya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 10:39 WIB

Jawab Tudingan Ijazah Palsu di Pengadilan, Jokowi Ungkap Alasan Sering Disebut 'Anak Teknologi Kayu'

Jawab Tudingan Ijazah Palsu di Pengadilan, Jokowi Ungkap Alasan Sering Disebut 'Anak Teknologi Kayu'

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:35 WIB

Penyadapan Prabowo oleh Listyo Cs, Alat Sadap Israel di Indonesia Kembali Viral

Penyadapan Prabowo oleh Listyo Cs, Alat Sadap Israel di Indonesia Kembali Viral

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:33 WIB

7 Body Lotion Mengandung Alpha Arbutin untuk Meratakan Flek di Tangan, Sudah BPOM

7 Body Lotion Mengandung Alpha Arbutin untuk Meratakan Flek di Tangan, Sudah BPOM

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 10:32 WIB

×