Masih Diperiksa, Habib Rizieq Jadi Imam Salat Penyidik Polda Metro Jaya

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 12 Desember 2020 | 21:10 WIB
Masih Diperiksa, Habib Rizieq Jadi Imam Salat Penyidik Polda Metro Jaya
Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]

Suara.com - Habib Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) malam. Polisi memastikan hak Rizieq sebagai tersangka tetap dipenuhi selama pemeriksaan.

Merujuk pada foto yang diterima Suara.com, tampak proses pemeriksaan terhadap Rizieq. Pimpinan FPI itu tampak memimpin salat berjemaah bersama penyidik Polda Metro Jaya.

"Benar, penyidik mengajak MRS religi Islami melalui salat Magrib," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan.

Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]
Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]

Ada pula foto yang menunjukkan diterapkannya protokol kesehatan saat pemeriksaan berlangsung.

Selain itu, terdapat foto yang menunjukkan Rizieq bersama tim kuasa hukumnya sedang beristirahat dan makan bersama. 

"MRS tetap diperlakukan dengan manusiawi. Hak-haknya tetap di berikan dengan baik dan Polri tetap bersikap humanis," sambung Argo.

Sebelumnya, Rizieq tiba di lokasi sekitar pukul 10.24 WIB. Rizieq tampak mengenakan pakaian sorban putih berbalut sorban di kepalanya.

Dia turun dari mobil dan langsung mendapat pengawalan dari pihaknya maupun pihak kepolisian. Terlihat pula Sekretaris Umum FPI Munarman mendampingi Rizieq.

Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]
Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]

Habib Rizieq sempat menyapa awak media dan memberikan sedikit pernyataan. Dia siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

"Assalammualikum, Alhamdulilah rekan-rekan wartawan semuanya hari ini dengan izin Allah SWT, saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Rizieq.

Tak hanya itu, Habib Rizieq turut mewartakan ihwal kondisi kesehatannya. Seraya bersyukur, dia menyatakan dalam kondisi sehat walafiat.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.

Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.

Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi,  dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 9 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Belum Jelas Akan Dilepas atau Ditahan

Sudah 9 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Belum Jelas Akan Dilepas atau Ditahan

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 19:11 WIB

Rocky Gerung Sebut Presiden Pengecut soal Penangkapan Rizieq Shihab

Rocky Gerung Sebut Presiden Pengecut soal Penangkapan Rizieq Shihab

Sumut | Sabtu, 12 Desember 2020 | 18:16 WIB

Diperiksa Sedari Siang, Habib Rizieq Baru Dicecar 10 Pertanyaan

Diperiksa Sedari Siang, Habib Rizieq Baru Dicecar 10 Pertanyaan

Jakarta | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:21 WIB

Bandingkan Kasus Habib Rizieq, UAS: Kenapa Harun Masiku Nggak Dikejar?

Bandingkan Kasus Habib Rizieq, UAS: Kenapa Harun Masiku Nggak Dikejar?

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:31 WIB

Pesan Rizieq: Jangan Sampai Pemeriksaan Alihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI

Pesan Rizieq: Jangan Sampai Pemeriksaan Alihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:09 WIB

Mahfud: Habib Rizieq Minta Bebaskan Teroris sebagai Syarat Damai

Mahfud: Habib Rizieq Minta Bebaskan Teroris sebagai Syarat Damai

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:37 WIB

Polisi Pastikan Penuhi Hak Habib Rizieq sebagai Tersangka

Polisi Pastikan Penuhi Hak Habib Rizieq sebagai Tersangka

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:31 WIB

Yusri Polda: Penahanan Habib Rizieq Bergantung Hasil Pemeriksaan

Yusri Polda: Penahanan Habib Rizieq Bergantung Hasil Pemeriksaan

Jakarta | Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:16 WIB

Habib Rizieq Jadi Tersangka, Rocky: Semua Sudah Didesain Istana

Habib Rizieq Jadi Tersangka, Rocky: Semua Sudah Didesain Istana

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:37 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB