Rizieq Resmi Ditahan, Polisi: 5 Pengikutnya Serahkan Diri atau Ditangkap!

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 13 Desember 2020 | 06:00 WIB
Rizieq Resmi Ditahan, Polisi: 5 Pengikutnya Serahkan Diri atau Ditangkap!
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Argo menambahkan penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI