Kasus Suap Benih Lobster, KPK Cecar 2 Sespri Eks Menteri Edhy Prabowo

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 14 Desember 2020 | 10:14 WIB
Kasus Suap Benih Lobster, KPK Cecar 2 Sespri Eks Menteri Edhy Prabowo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar dua sekretaris pribadi menteri Kelautan dan Perikanan, Fidya Yusri dan Anggia Putri dalam kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri KP Edhy Prabowo.

Fidya dan Anggia ditelisik penyidik terkait penerimaan sejumlah uang oleh Edhy bersama tersangka Andreau Pribadi Misata (APM) selaku stafsus Menteri KKP, dari sejumlah pihak.

"Para saksi di periksa penyidik seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka APM ( Andreau Pribadi Misata) dan EP (Edhy Prabowo) kepada pihak lain yang diduga bersumber dari perijinan ekspor benur di KKP," ucap Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Selain itu, tersangka Amiril Mukminin pihak swasta diperiksa dalam kapasitas saksi. Ia ditelisik penyidik terkait sejumlah penerimaan uang Edhy dari pihak swasta dalam izin ekspor benih lobster.

"Terkait pengetahuan saksi soal dugaan penerimaan uang yang diterima tsk EP dari pihak-pihak yang berhubungan dengan perijinan ekspor benih lobster," ujar Ali.

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.

Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai (14/12/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Terapkan Hukuman Mati Bagi Juliari, KPK: Tak Ada Intervensi Politik

Belum Terapkan Hukuman Mati Bagi Juliari, KPK: Tak Ada Intervensi Politik

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 16:42 WIB

Evaluasi 1 Tahun Pemberantasan Korupsi, Pelemahan KPK Benar-Benar Nyata

Evaluasi 1 Tahun Pemberantasan Korupsi, Pelemahan KPK Benar-Benar Nyata

Your Say | Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:51 WIB

Foto Peristiwa Pilihan Pekan Kedua Desember 2020

Foto Peristiwa Pilihan Pekan Kedua Desember 2020

Foto | Sabtu, 12 Desember 2020 | 08:56 WIB

KPK Era Firli Bahuri: Delapan Kali OTT, Dua Menteri Jadi Tersangka

KPK Era Firli Bahuri: Delapan Kali OTT, Dua Menteri Jadi Tersangka

Sumsel | Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:40 WIB

Cawabupnya Ditahan KPK, Paslon Ini Masih Menang Lawan Kotak Kosong

Cawabupnya Ditahan KPK, Paslon Ini Masih Menang Lawan Kotak Kosong

Sumsel | Jum'at, 11 Desember 2020 | 21:14 WIB

Cekcok sama Saksi di Sidang, Nurhadi: Hebat, Bapak Siapa Bisa Ketemu Saya?

Cekcok sama Saksi di Sidang, Nurhadi: Hebat, Bapak Siapa Bisa Ketemu Saya?

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 18:47 WIB

Kasus Suap Proyek CSRT, KPK Panggil KPA BIG hingga Sales Honda Bogor

Kasus Suap Proyek CSRT, KPK Panggil KPA BIG hingga Sales Honda Bogor

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 12:37 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB