Disindir soal Hadis Kuatkan Orang Zalim, Mahfud MD: Berlaku Juga untuk UAS

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 14 Desember 2020 | 15:30 WIB
Disindir soal Hadis Kuatkan Orang Zalim, Mahfud MD: Berlaku Juga untuk UAS
Ustaz Abdul Somad (YouTube/ Sunarto Ato Sastromiharjo)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai hadis yang diunggah oleh akun mengatasnamakan penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS).

Awalnya seorang warganet dengan akun @jibliliii menanyakan pendapat Mahfud terkait hadis yang diunggah oleh akun mengatasnamakan UAS.

Akun yang mengatasnamakan UAS tersebut mengunggah hadis riwayat Imam al-Baihaqi yang bunyinya sebagai berikut:

"Siapa yang berjalan bersama orang zalim untuk menguatkan orang zalim itu, ia tahu bahwa orang itu zalim maka sungguh ia telah keluar dari Islam."

Hadis serupa juga diunggah oleh akun resmi milik UAS di Instagram @ustadzabdulsomad_official yang telah terverifikasi.

UAS unggah hadis tentang menguatkan orang zalim (IG/ustadzabdulsomad_official)
UAS unggah hadis tentang menguatkan orang zalim (IG/ustadzabdulsomad_official)

Menurut Mahfud, hadis riwayat itu juga berlaku untuk UAS sendiri yang banyak bergandengan dengan orang-orang.

"Bagus, itu berlaku bagi UAS juga yang banyak bergandengan dengan berbagai orang," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Senin (14/12/2020).

Hadis tersebut dinilai oleh Mahfud sejalan dengan apa yang disampaikannya terdahulu.

Mahfud pernah menyebut hadis mengenai kehancuran sebuah negara jika penghuninya tidak berlaku adil.

baca juga

"Sama dengan dalil saya bahwa jika berlaku tidak adil negara akan hancur, tinggal menunggu waktu. Itu bunyi ayat Al-Qur'an dan hadis," tuturnya.

Komentar Mahfud MD soal hadis unggahan UAS (Twitter/mohmahfudmd)
Komentar Mahfud MD soal hadis unggahan UAS (Twitter/mohmahfudmd)

Oleh karenanya, Mahfud menegaskan para pejabat atau menteri yang melakukan korupsi wajib ditangkap.

Ia juga menyindir preman yang melanggar hukum harus ditangkap. Meski demikian, Mahfud tak menjelaskan siapa yang dimaksud preman olehnya.

"Makanya, menteri atau pejabat yang korupsi harus ditangkap; pun preman yang melanggar hukum kita tangkap," tutur Mahfud.

Dalam cuitan terpisah, Mahfud memberikan contoh penanganan hukum terhadap para jebatan publik yang melakukan ketidakadilan.

Menurutnya, pemerintah saat ini sudah berusaha keras menegakkan keadilan dengan menangkap para pejabat melawan hukum.

"Dua jenderal polisi kita gelandang ke pengadilan, jaksa kita cokok Djoko Tjandra kita tangkap, Maria Pauline kita ambil, empat koruptor Jiwqasraya dijatuhi hukuman seumur hidup," ungkap Mahfud.

Mahfud mengakui, masih ada banyak buronan kepolisian di berbagai kasus yang belum bisa ditangkap.

"Kalau mau cari-cari ya ada saja yang belum tertangkap. Tapi intinya, pemerintah akan runtuh kalau berlaku tak adil, siapapun," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin Tak Bikin Klaster Baru, Mahfud MD Sebut Partispasi Pilkada 2020 Naik

Yakin Tak Bikin Klaster Baru, Mahfud MD Sebut Partispasi Pilkada 2020 Naik

Jogja | Senin, 14 Desember 2020 | 14:42 WIB

Video Teror Terhadap Mahfud MD, Gus Nawawi Pasuruan Ditahan

Video Teror Terhadap Mahfud MD, Gus Nawawi Pasuruan Ditahan

Jatim | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Tak Terima Rizieq Ditahan, Mereka Ancam Gorok dan Penggal Kepala Orang

Tak Terima Rizieq Ditahan, Mereka Ancam Gorok dan Penggal Kepala Orang

Jatim | Senin, 14 Desember 2020 | 10:07 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×